2 Orang di Perawang Siak DPO Polisi Diduga Lakukan Penggelepan Bidang Fidusia dan Penipuan

Hermansyah
2.241 view
2 Orang di Perawang Siak DPO Polisi Diduga Lakukan Penggelepan Bidang Fidusia dan Penipuan
Dua orang tersangka masuk DPO jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tualang.

SIAK, datariau.com - Pria dan wanita asal Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, masing-masing dengan pemilik nama Muhammad Alamsyah alias Alam (33) dan Nelly Rosmadewita (51).

Kedua pelaku yang berprofesi sebagai Wiraswasta dan Mengurus Rumah Tangga (IRT) itu kini ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tualang, Polres Siak, Kamis (15/6/2023).

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH MH menyebutkan tersangka DPO seorang pria bernama Muhammad Alamsyah alias Alam (33), sesuai LP/B/257/XI/2022/SPKT/PolsekTualang/PolresSiak/PoldaRiau, tanggal 22 November 2022.


Adapun ciri-ciri tinggi lebih kurang 175 Cm, warna kulit kuning langsat, wajah agak oval lonjong, rambut ikal hitam dan bentuk muka hidung mancung, bibir agak tebal, telinga biasa dan tidak mempunyai tatto.

"Muhammad Alamsyah alias Alam merupakan tersangka tindak pidana penggelapan di bidang fidusial dituduhkan dengan Pasal 372 KUHPidana atau Pasal 35 Sub Pasal 36 Undang-undang RI Nomor 42 Tahun 1999 tentang jaminan fidusia," kata Kompol Arry.

Sementara seorang wanita atas nama Nelly Rosmadewita (51) merupakan tersangka tindak pidana penggelapan atau penipuan sesuai LP/B/50/V/2023/SPKT/PolsekTualang/PolresSiak/PoldaRiau, tanggal 23 Mei 2023.


Dengan ciri-ciri sebagai berikut, tinggi 160 cm dan berat 60 kg, warna kulit sawo matang, muka agak oval lonjong, rambut lurus sebahu/hitam dan bentuk muka hidung pesek, bibir tipis, telinga biasa, tidak mempunyai tatto.

"Untuk Nelly Rosmadewita (51) ini, melalukan tindak pidana penggelapan atau penipuan dan dituduhkan dengan Pasal 372 KUHPidana atau Pasal 378 KUHPidana," ujar Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH MH.

Dikatakan Kompol Arry, bagi masyarakat yang mengetahui atau melihat agar menghubungi kantor polisi terdekat atau dapat menelepon Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH MH melalui Kanit Reskrim Polsek Tualang AKP Adi Susanto SH dengan kontak persont 0813 6536 0456.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)