2 Oknum Penyidik Polres Kuansing Diduga Peras Keluarga Tersangka Narkoba, Kapolres Minta Propam Lakukan Pemeriksaan

datariau.com
1.189 view
2 Oknum Penyidik Polres Kuansing Diduga Peras Keluarga Tersangka Narkoba, Kapolres Minta Propam Lakukan Pemeriksaan
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata.

KUANSING, datariau.com - Beredar kabar 2 oknum penyidik di Polres Kuansing diduga melakukan penyimpangan terkait penanganan kasus narkoba.

Kedua oknum tersebut Bripka HK dan RN diduga melakukan tindakan tercela setelah 2 pria berinisial RF dan MD ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing terkait kasus barang haram.

Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan pada pertengahan Januari 2023 lalu di Kota Pekanbaru.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita satu unit mobil sebagai barang bukti.

Kedua oknum Penyidik Polres Kuansing tersebut diduga meminta sejumlah uang untuk pengembalian mobil yang sempat disita agar tak jadi diamankan sebagai barang bukti.

Keluarga pelaku kemudian menyatakan bersedia dan menyerahkan uang yang dimaksud. Belakangan dikabarkan uang tersebut dikembalikan lagi oleh kedua oknum tersebut.

Belum diketahui pasti kebenaran informasi itu. Namun, kabar tentang perbuatan keduanya yang diduga memeras warga tersebut, sudah beredar luas.

Kabar ini langsung direspon oleh Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata.

Dirinya mengatakan, menyikapi kabar yang beredar itu, pihaknya langsung mengambil langkah untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

Sebelumnya, Rendra juga menyampaikan ucapan terima kasih atas penyampaian informasi mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum polisi di jajarannya itu.

"Saya sudah perintahkan Propam untuk melakukan penyelidikan guna mendalami informasi tersebut," ungkap Rendra, Kamis (2/3/2023).

Secara tegas Rendra menyatakan, sebagaimana arahan Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, tidak ada toleransi bagi oknum anggota yang melakukan pelanggaran/penyimpangan. Setiap dugaan pelanggaran, akan diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku.

"Apalagi ini dugaannya terkait proses penyidikan. Tidak dibenarkan main-main dengan penyidikan," tegas Kapolres.

Rendra memastikan, saat ini proses pendalaman atas dugaan pelanggaran tersebut sedang berjalan.

"Ini komitmen saya sebagai Kapolres, jika terbukti, saya pastikan akan ditindak dengan tegas sesuai aturan hukum," tuturnya.

Rendra mengingatkan jajarannya untuk dapat bekerja dengan baik sesuai aturan. Bukan malah melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat. Setiap pelanggaran tentu ada sanksi atau hukumannya.

Penulis
: Denni France
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)