13 Tersangka Sudah Ditetapkan, Pemodal Pinjol Belum Juga Tertangkap

Ruslan
1.011 view
13 Tersangka Sudah Ditetapkan, Pemodal Pinjol Belum Juga Tertangkap
Foto: tribunnews
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis saat konferensi pers penggerebekan 5 pinjol ilegal di Polda Metro Jaya, Jumat (22/10/2021).

DATARIAU.COM - Polisi masih memburu para Direktur Utama dan pemberi modal atau penyandang dana dari 5 perusahaan Peminjaman Online (Pinjol) ilegal yang digerebek petugas dalam seminggu terakhir.

Saat ini, polisi baru mampu menangkap direktur satu perusahaan pinjol. Itu pun bukan direktur utamanya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan bahwa pihaknya meringkus 13 tersangka dari lima lokasi perusahaan pinjol yang meresahkan masyarakat.

Pertama adalah di Ruko Komplek Kelapa Gading, kedua PT Indonesia Tekno Nusantara di Green Lake City, ketiga di Jalan Karet Pasar Baru, keempat di Tanah Abang Jakarta Pusat, dan kelima di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Selatan.

"Dari lima TKP yang sudah kami lakukan penggerebekan menyangkut masalah Financial Teknologi ilegal ada 13 tersangka sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan," bebernya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (22/10/2021).

Dari 13 tersangka katanya semuanya merupakan pegawai yang penting dari perusahaan pinjol tersebut.

Namun untuk pemberi modal dan direktur utama perusahaan semuanya masih lolos.

Tag:Pinjol
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)