10,5 Kg Sabu Dimusnahkan Polres Langsa

datariau.com
442 view
10,5 Kg Sabu Dimusnahkan Polres Langsa

LANGSA, datariau.com - Sebuah upaya pemberantasan narkotika di Kota Langsa, Polres Langsa musnahkan 10.550 gram sabu, pemusnahan itu dilaksanakan di Aula Adhi Pradana Polres Langsa dihadiri lebih dari 50 orang termasuk pejabat penting dan tokoh masyarakat setempat, Rabu (7/8/2024).

Pada kesempatan itu, Pj Walikota Langsa diwakili Sekda Ir Said Mahdum Majid menyampaikan komitmen pemerintah dalam memerangi narkoba.

"Pemusnahan barang bukti narkotika ini adalah bukti nyata dari keseriusan kita dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Tidak ada tempat bagi narkoba di Kota Langsa," tegasnya.

Pemusnahan sabu seberat 10.550 gram dengan cara dimasukkan ke dalam alat blender, dicampur dengan air, kemudian larutan tersebut dituang ke dalam ember berisi oli bekas.

Proses ini memastikan bahwa narkotika benar-benar hancur dan tidak dapat digunakan kembali kemudian campuran tersebut dibuang ke dalam selokan, hal itu guna menghapus jejak barang haram ini dari muka bumi.

Pengungkapan kasus ini adalah hasil kerja keras Sat Resnarkoba Polres Langsa, sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/32/V/2024/RES.4.2. SPKT.SATRESNARKO/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 17 Mei 2024 dan didukung oleh Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Langsa Nomor B-1059/L.1.21Enz.1/06/2024 tanggal 03 Juni 2024.

Barang bukti ini terkait dengan satu tersangka BA (53 tahun), dari Glanggang Gampong Bireun Kota Juang.

Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Langsa dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Selanjutnya Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah menyatakan bahwa tindakan ini adalah bagian dari komitmen jangka panjang untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Langsa.

"Kami akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi antar instansi serta melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba," ujar Kapolres.

Pemusnahan sabu seberat 10.550 gram ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga sebuah pesan kuat bahwa Kota Langsa bertekad menjadi wilayah yang bersih dan bebas dari narkoba.

Turut hadir dalam acara ini Forkopimda Kota Langsa, Pejabat Penting Daerah, insan Pers dan tokoh masyarakat setempat. (esy)

Penulis
: Edy Syarifuddin
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)