SMM PANEL INDO

Kemendagri Sosialisasikan Permendagri Nomor 15 Tahun 2026 untuk Percepat Penyerahan PSU Perumahan kepada Pemerintah Daerah

Samsul
101 view
 Kemendagri Sosialisasikan Permendagri Nomor 15 Tahun 2026 untuk Percepat Penyerahan PSU Perumahan kepada Pemerintah Daerah

Sebagai tindak lanjut implementasi Permendagri Nomor 15 Tahun 2026, Suprayitno mendorong pemerintah provinsi untuk memperkuat koordinasi, pembinaan, pengawasan, serta menyampaikan laporan perkembangan penyerahan PSU secara berkala kepada Menteri Dalam Negeri. Di sisi lain, pemerintah kabupaten/kota diminta segera menyesuaikan regulasi daerah, membentuk dan mengoptimalkan Tim Verifikasi, melakukan pendataan dan pemetaan digital PSU, mengintegrasikan penyerahan PSU ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, mengalokasikan anggaran yang memadai, mempercepat pencatatan aset menjadi Barang Milik Daerah, serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)