Tak Keroyok Audrey, Tersangka Ngaku Berkelahi Satu Lawan Satu

Datariau.com
913 view
 Tak Keroyok Audrey, Tersangka Ngaku Berkelahi Satu Lawan Satu
Empat dari 12 siswi SMU yang diduga menjadi pelaku dan saksi dalam kasus penganiayaan siswi SMP berinisial AU (14) berdiskusi di sela jumpa pers yang digelar di Mapolresta Pontianak/Foto: ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/foc

DATARIAU.COM - Tujuh dari 12 siswi SMA yang terkait kasus dugaan kekerasan terhadap siswi SMP Pontianak, Audrey, memberikan klarifikasi. 

Para siswi SMA itu memberikan klarifikasi di aula Polresta Pontianak, Rabu (10/4/2019). Ketujuh pelajar didampingi Komisioner KPPAD Pontianak Alik R Rosyad dan sejumlah keluarga. 

Mereka secara bergantian menyampaikan permintaan maaf kepada korban Audrey. Di antara mereka ada yang mengaku tidak berada di dua lokasi kejadian di Aneka Vapiliun di Jalan Sulawesi dan taman Akcaya di Sutan Syahrir, Pontianak, pada Jumat (29/3).

Dikutip dari Antara, para pelajar itu menyebut tidak melakukan pengeroyokan. Mereka mengaku berkelahi satu lawan satu. Sementara teman-teman yang lain hanya menyaksikan. Ada juga yang mencoba untuk melerai perkelahian tersebut.

"Jadi kami tidak mengeroyok Aud. Kami berkelahi satu lawan satu," kata salah satu pelajar tersebut.

Salah satu pelajar berinisial Ec alias NNA (17), mengakui perkelahian dimulai dari dirinya dengan Audrey karena kekesalannya terhadap korban yang sering membully dirinya di media sosial. 

Ec dan Audrey kemudian membuat janji untuk menyelesaikan masalah tersebut pada Sabtu (30/3) malam di tepian sungai Kapuas.

"Tetapi Jumat siang Aud menghubungi saya dan mengajak menyelesaikan masalah kami saat itu juga," kata Ec menjelaskan.

Audrey menyatakan tak memiliki kendaraan, sehingga dia dijemput saudara sepupunya berinisial Pp dengan mengendarai motor. Di tempat kejadian, Ec menyebut terjadi adu mulut hingga berkelahi.

Perkelahian disebut Ec berlanjut ke taman Akcaya yang melibatkan Ar dan Ll. Namun Ec menyebut tak ada pengeroyokan, melainkan perkelahian satu per satu. 

Sementara komisioner KPPAD Pontianak, Alik R Rosyad menjelaskan kronologis perkelahian tersebut.

Menurut Alik, berdasarkan penjelasan para pelajar tersebut, perkelahian diawali dari Ec dan Aud di Aneka Vapiliun. Kemudian Aud mencoba lari ke Taman Akcaya yang berjarak sekitar 500 meter dari lokasi pertama.

Aud kemudian dikejar Ec. Saat sedang mengejar korban, Ec bertemu Ar di jalan Uray Bawadi. Ar kemudian diajak mengejar Aud, dan mereka bertemu korban di taman Akcaya. Kemudian Aud berkelahi dengan Ar. Setelah selesai berkelahi dengan Aud, Ll datang dan berkelahi lagi dengan Aud di lokasi yang sama.

Terkait kasus ini, Polresta Pontianak sudah melakukan visum terhadap korban dan menetapkan 3 tersangka pelaku yakni Ar, Ec alias NNA, dan Ll.

"Tetapi fakta yang ada itu menjambak rambut, mendorong sampai terjatuh, memiting, dan melempar sendal. Itu ada dilakukan dan tidak ada tindakan melukai alat kelamin," kata Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir.

Ada 9 saksi sudah menjalani pemeriksaan, termasuk saksi korban dan saksi pelapor yakni ibu korban. Dalam kasus tersebut korban juga sudah diambil visumnya.

Sumber
: https://news.detik.com/berita/d-4505306/tak-keroyok-audrey-tersangka-ngaku-berkelahi-satu-lawan-satu
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)