Hasil Pengungkapan 146 Kasus

Satnarkoba Polres Asahan Rebus Sabu-Sabu Sebanyak 2,3 Kg

Datariau.com
456 view
Satnarkoba Polres Asahan Rebus Sabu-Sabu  Sebanyak 2,3 Kg

ASAHAN, datariau.com - Sat Res Narkoba Polres Asahan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2,3 kg, hasil pengungkapan 146 kasus mulai bulan Januari hingga Juni 2019, Rabu (31/7/2019) sekira pukul 10.00 wib di halaman Mapolres Asahan.


Dari total kasus itu, polisi berhasil menangkap 189 tersangka yang kini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran dan masa hukuman di Lapas Labuhan Ruku, Batubara.


Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu SIK menyebutkan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam bertindak memberantas penyalahgunaan peredaran narkotika, termasuk apabila melibatkan oknum aparat.


"Kami akan tindak tegas setiap pengedar. Bahkan bila ada oknum yang terlibat juga kami tindak tegas. Tentunya laporan itu harus disertai barang bukti," kata Faisal.


Faisal pun mengapresiasi dengan sikap proaktif masyarakat Kabupaten Asahan, yang mau melaporkan tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang terjadi di tempat tinggal masing-masing kepada aparat kepolisian.


Terlebih, menurut Faisal, Kabupaten Asahan sering menjadi lokasi perlintasan bagi pelaku penyalahguna narkotika untuk menyelundupkan barang haram tersebut.


"Beruntungnya masyarakat Asahan sangat aktif menginformasikan kepada kami, dan infonya selalu akurat. Ini bukti kepedulian kita bersama," ucap Faisal dihadapan undangan.


Pantauan wartawan, barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara direbus dan selanjutnya rebusan tersebut dibuang ke aliran selokan.


Turut hadir, Dandim 0208/AS, mewakili Kejaksaan Negeri Kisaran, mewakili BNNK Asahan dan Ketua KNPI Asahan.(ran)

Penulis
: Fran Manurung
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Asahan
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)