Aksi Ayah dan Anak Rampok Truk CPO, 3 Pelaku Ditembak Polisi

datariau.com
1.138 view
Aksi Ayah dan Anak Rampok Truk CPO, 3 Pelaku Ditembak Polisi

ASAHAN, datariau.com - Tim Jatanras Polres Asahan bersama dengan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Krimum Polda Sumut berhasil menangkap 4 pelaku perampok crude palm oil (CPO), dan 1 pelaku berhasil kabur dari kejaran Petugas.

Keempat  pelaku adalah AT alias Amran berperan mengendarain mobil Toyota Avanza warna putih, Am alias Dani, anak kandung dari AT berperan dengan berpura-pura sebagai penumpang truk tangki korban dan mengikat korban, Wa alias Wak Min berperan sebagai pencari penampungan crude palm oil (CPO), AS alias Andi anak kandung dari Wa alias Wak Min yang berperan untuk berpura-pura penumpang truk tangki korban dan membawa truk tangki korban ke arah Kecamatan Petatal Talawi Kabupaten Batu Bara, Wak Lan berperan sebagai pencari penampungan crude palm oil (CPO), sedangkan Aris (DPO) berperan sebagai pencari penampungan crude palm oil (CPO).

Keempat pelaku diduga merupakan anggota jaringan pelaku perampokan yang sering beraksi di jalan lintas Sumatra, Desa Aek Loba kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Prarnipurna Atmaja Sik, Kanit Jatanras Ipda Mulyoto SH membenarkan kejadian itu.

"Benar telah terjadi pencurian dan kekerasan pada hari Kamis (8/8/2019) terhadap 25.180 kg minyak crude palm oil (CPO) di jalan lintas Sumatera tepatnya Desa Aek Loba Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan, 4 orang pelaku yang mengendarain mobil Toyota Avanza warna putih, dengan cara 2 dari 4 pelaku tersebut berpura-pura sebagai penumpang truk tangki yang membawa minyak crude palm oil (CPO) tersebut, sedangkan 2 orang lainnya mengikuti dari belakang dan ketika di jalan lintas Sumatera Desa Aek Loba Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan, pelaku yang mengendarain mobil Avanza menghentikan truk tangki tersebut dan setelah berhenti 2 orang yang setelah berpura-pura sebagai penumpang tersebut langsung menarik supir di belakang bangku supir dan mengikat supir truk tersebut dan mengikat dengan lakban berwarna coklat dan selanjutnya truk dibawa pelaku, sedangkan supir truk tersebut dibawa dan dibuang ke Kecamatan Perdagangan Kabupaten Simalungun," kata Faisal.


Lanjut Faisal lagi, berdasarakan kejadian tersebut Tim Jatanras Polres Asahan bersama dengan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut, pada Selasa (1/10/2019) di kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan dilakukan penangkapan terhadap tersangka, pada hari Rabu (2/10/2019) di Desa Petatal Kabupaten Batu Bara tim gabungan berhasil melakukan penangkapan lagi, dan Sabtu (5/10/2019) di Kota Dumai tim gabungan berhasil melakukan penangkapan tersangka lainnya.

Keempat tersangka menggunakan modus merampok dengan cara menyetop truk CPO milik PT Sinar Pendawa Negeri Lama yang dikendarai Burhanuddin Sinaga saat melintas di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan.

Menurut hasil penyelidikan bahwa tersangka sudah melakukan aksi tersebut sebanyak tiga kali, 3 orang tersangka terpaksa dihadiahkan timah panas dengan diberikan tindakan terukur dengan menembak kakinya sebab melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

"Kini mereka terancam hukuman Pasal 365 KUHP, dan untuk status tersangka sebenarnya ada enam, dan dua lagi yakni Wak Lan yang telah berhasil diamankan Polda Riau sedangkan 1 lagi Aris dan itu masih tahap pengejaran," pungkas Faisal.(ran)

Penulis
: Fran Manurung
Sumber
: Datariau.com
Tag:CPOrampok
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)