Bawaslu dan Satpol PP Asahan Tertibkan Ratusan APK

Datariau.com
433 view
  Bawaslu dan Satpol PP Asahan Tertibkan Ratusan APK
Foto Fran Manurung

ASAHAN, datariau.com - Pelaksanaan kampanye seluruh peserta Pemilu 2019 sudah berakhir.KPU telah menetapkan tanggal 14-16 April 2019 sebagai masa tenang Pemilu.


Pantauan wartawan APK yang masih terpasang berada di lokasi strategis yang banyak dilalui oleh masyarakat. Menanggapi hal itu, komisioner Bawaslu Asahan Divisi Penindakan dan Pelanggaran, Ibnu Azhar Saragih mengaku telah memanggil Panwascam Kisaran Barat dan Kisaran Timur untuk segera menertibkan APK yang masih terpasang.


"Tadi sudah kami panggil panwascam Kisaran Barat dan Kisaran Timur. Kami upayakan APK sampai pukul 24.00 WIB akan turun semua," kata Ibnu Azhar di kantor Bawaslu Asahan, Jalan Mahoni, Kisaran, Senin (15/04/2019) sekira pukul 10.00 wib.


Menyebutkan salah satu yang menjadi kendala dalam penertiban APK pemilu, yaitu tak mendapatkan izin dari Pemkab Asahan untuk memakai tenaga personel Satpol PP pada hari libur.


"Kemarin hari Minggu (14/4/2019) ada car free day, petugas Satpol PP di fokuskan di sana, ada hujan juga semalam. Jadi hanya beberapa orang saja dari Panwascam, PPL dan Pengawas TPS yang bisa bekerja menurunkan APK," sebutnya.


Sementara, Kabid Trantibum Satpol PP Pemkab Asahan, Siti Rosmita Hasibuan mengatakan pihaknya tetap berkomitmen membersihkan APK di masa tenang kampanye Pemilu 2019.


"Kami baru pulang istirahat, dari tadi pagi keliling menurunkan APK," sebutnya.(ran)

Penulis
: Fran Manurung
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)