Intoleransi terhadap Siswa Minoritas di Sekolah Negeri

datariau.com
2.575 view
Intoleransi terhadap Siswa Minoritas di Sekolah Negeri

Abstrak

Beberapa tahun belakangan ini, ada beberapa penelitian yang menunjukkan adanya penurunan tingkat toleransi di Indonesia. Salah satu tanda sikap yang menuju ke intoleransi adalah timbulnya gerakan radikalisme, penyebaran berita palsu (hoax), dan tindakan persekusi. Di Sekolah Menengah Atas, bahkan terjadi intoleransi seperti perundungan, diskriminasi berdasarkan agama, dan suku. Hal ini menunjukkan bahwa ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaan nilai-nilai Pancasila, yang menyebabkan munculnya sikap intoleransi di kalangan siswa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana bentuk intoleransi yang ditunjukkan oleh siswa terhadap siswa minoritas (non muslim) di sekolah negeri, serta upaya pencegahan terhadap sikap tersebut. Bagaimana cara mencegah sikap intoleransi melalui peningkatan pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan, serta faktor yang mempengaruhi dan menghambat dalam peningkatan pendidikan Pancasila. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif, yang bertujuan untuk mengumpulkan data deskriptif berupa informasi tertulis atau lisan dari informan serta perilaku yang dapat diamati.

Penelitian menunjukkan bahwa upaya untuk mencegah sikap intoleransi di kalangan siswa Sekolah Menengah Atas dilakukan dengan cara mendalami Kurikulum Merdeka dan menggunakan pendekatan budaya literasi. Beberapa faktor pendukungnya meliputi: kebijakan pemerintah yang mengatur penanaman nilainilai toleransi beragama, kerjasama antar siswa dalam kegiatan agama di sekolah. Hambatanhambatan tersebut meliputi latar belakang keluarga, lingkungan sosial, tingkat kemampuan individual, kematangan emosional yang bervariasi, pengaruh media sosial, dan hubungan pertemanan.

Kata Kunci : Intoleransi, Minoritas dan Siswa

Pendahuluan

Secara sosiologis, masyarakat Indonesia adalah masyarakat multikultural yang harus dijunjung tinggi, dihormati, dan terus dipertahankan. Justru karena adanya pengakuan atas keberagaman ini, bangsa Indonesia terbentuk (Rini Fidiyani 2013). Keberagaman ini mencakup tidak hanya budaya dan etnik, tetapi juga agama, yang semuanya dirangkum dalam nilai-nilai keutuhan Indonesia. Seiring dengan kemajuan zaman, arus informasi dan teknologi yang cepat mempengaruhi perubahan pemikiran dan perilaku masyarakat, termasuk dalam memahami ajaran agama. Tidak dapat dipungkiri bahwa kemajuan teknologi dan informasi juga membawa dampak negatif, seperti isu-isu SARA, berita bohong (hoax), serta gerakan pelanggaran radikal terhadap Pancasila dan Kebhinekaan. Dalam konteks keragaman agama, toleransi antar umat beragama adalah modal sosial yang menjadi kunci keberhasilan Indonesia dan harus terus dipelihara untuk menjaga kebebasan beragama.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 2 yaitu Pendidikan Nasional didasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ini menandakan pentingnya peran lembaga pendidikan dalam menanamkan Pancasila, memahaminya, dan mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari agar dapat menjadi pedoman hidup dan menghindari pengaruh yang merusak moral. Pendidikan di sekolah menjadi salah satu faktor utama yang mempengaruhi pemikiran anak-anak bangsa. Gillin berpendapat bahwa fungsi pendidikan sekolah adalah penyesuaian diri anak dan stabilisasi masyarakat. Sekolah berperan dalam membentuk karakter siswa dalam bersikap, termasuk dalam transmisi kebudayaan, perilaku sosial/integrasi sosial, perkembangan, dan pembentukan pribadi. Sekolah sebagai institusi sosial mempengaruhi proses sosialisasi dan berfungsi merumuskan kebudayaan masyarakat kepada anak-anak. Sebagai lembaga pendidikan formal, sekolah berperan dalam menyiapkan generasi penerus. Dalam menanamkan dan membina sikap toleransi antar siswa, terutama yang berbeda agama, sekolah berperan dalam menyiapkan sarana yang diperlukan untuk upacara keagamaan, menghadiri, dan mendukung pelaksanaannya tanpa melibatkan diri dalam upacara (ritual) agama tertentu.

Secara psikologis, siswa Sekolah Menengah Atas adalah individu yang berada pada masa remaja, yaitu masa penuh gejolak (sturm and drang). Remaja cenderung bersikap progresif dan selalu ingin mencoba hal baru serta berubah. Siswa yang berusia sekitar 15-17 tahun, yang berada pada masa remaja awal, umumnya masih memiliki sikap ikut-ikutan yang dapat menjadi salah satu sikap positif dalam membentuk tenggang rasa. Rasa ingin tahu yang muncul pada siswa dapat memotivasi mereka untuk menjalin hubungan dengan teman-teman seagama maupun berbeda agama, serta berbagai perbedaan lainnya di kalangan siswa. Keadaan ini juga terjadi pada siswa SLTA di pekanbaru, dimana mereka sering menunjukkan perbedaan pendapat dan pandangan yang berasal dari diri mereka sendiri. Hal ini juga terjadi akibat dinamika dan transformasi sosial yang ditimbulkan oleh globalisasi dan modernisasi, yang berdampak pada sikap dan perilaku siswa, menyebabkan nilai-nilai kebersamaan dan keterbukaan menjadi luntur. Berdasarkan latar belakang ini, bagaimana proses pencegahan sikap intoleransi melalui penguatan pendidikan Pancasila serta faktor pendukung dan penghambat dalam penguatan pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan!

Pembahasan

Toleransi berasal dari kata Latin tolerantia, yang berarti kesabaran, kelonggaran, dan kelembutan. Secara keseluruhan, toleransi berarti bersikap terbuka, terbuka, sukarela, dan penuh kasihsayang. Toleransi dapat ditafsirkan dengan dua cara. Pertama, interpretasi negatif mengatakanbahwa toleransi hanya perlu tidak campur tangan dan tidak menyakiti orang lain atau kelompok. Kedua, penafsiran ini menguntungkan karena toleransi bukan hanya membiarkan, tetapi juga mendukung keberadaan orang lain atau kelompok. Lawan dari nilai-nilai toleransi adalah intoleransi, yang berarti tidak menghormati perbedaan antara individu, baik dari segi agama, etnis, atau hal lainnya, yang dapat menyebabkan kebencian dan kekacauan. Jika sikap tidak toleran terus meningkat tanpa upaya untuk meningkatkan kesadaran diri, hal itu bisa menyebabkan konflik sosial yang berujung pada disintegrasi negara. Ada banyak hal yang bisa membuat seseorang menjadi intoleran, namun agama bukanlah akar dari intoleransi itu sendiri, melainkan pemahaman yang salah terhadap ajaran agama itu sendiri. Sikap terlalu eksklusif dapat memicu gerakan yang berpotensi untuk melakukan tindakan Intoleransi.

Contoh Peristiwa Intoleransi Siswa terhadap Siswa Non-Muslim

Lingkungan pendidikan juga berpengaruh baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap tingkat toleransi. Keadaan lingkungan pendidikan yang memadai dapat mengurangi kemungkinan siswa menunjukkan sikap dan perilaku intoleran. Sikap tersebut termasuk dalam tindakan Bullying, tanpa menghormati orang lain, melakukan kecurangan, dan sejenisnya. Pendidikan tentu dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan nasional harus dapat meningkatkan, memperluas, dan menanamkan Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. Dalam hal ini pembinaan sikap toleransi antar siswa sangat berperan penting dalam pengamalan Pancasila.

Banyak sekali isu-isu yang berkembang dalam dunia Pendidikan salah satunya yaitu Intoleransi yang dilakukan oleh siswa terhadap sesama siswa, misalnya intoleransi terhadap siswa non muslim disekolah. Banyak sekali kasus siswa non muslim yang merasa tidak dihargai baik dari teman sebaya dan pihak sekolah yang mayoritas beragama islam. Contohnya saja banyak sekali siswa yang tidak ingin berteman dengan siswa beragama non muslim dengan beralasan siswa non muslim makan dan minum yang dilarang oleh agama islam,selain itu banyak diskriminasi atau perundungan terjadi terhadap siswa non muslim, hanya dikarenakan berbeda agama. Selain itu masih banyak siswa yang tidak mengharagain siswa minoritas ini disekolah bahkan sampai diejek karena menggunakan pakaian terbuka dan tidak memakai hijab.

Pencegahan Tindakan Intoleransi Pada Siswa di Sekolah

Pengenalan Kurikulum Merdeka dan budaya literasi Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum yang mulai diterapkan sejak tahun 2020 sebagai pengembangan dari kurikulum sebelumnya, yaitu Kurikulum berbasis kompetensi dan Kurikulum tingkat satuan pendidikan. Dalam kurikulum ini, pentingnya menyempurnakan keterampilan dan pengetahuan peserta didik melalui softskills dan hardskills sangat diutamakan untuk mencapai keseimbangan dalam kompetensi sikap, keahlian, dan pengetahuan mereka. Keberhasilan penerapan kurikulum sangat tergantung pada keterampilan guru yang akan melaksanakan dan menghidupkan kurikulum tersebut.

Kemampuan guru tersebut terutama terkait dengan pengetahuan, keterampilan, dan tanggung jawab yang harus dijalankannya. Tidak dapat disangkal bahwa kegagalan dalam menerapkan kurikulum mempengaruhi kemampuan dan pengetahuan seseorang dalam menjalankan bidangnya. Peningkatan kemampuan mengajar guru melalui pendalaman dan penerapan Pendidikan Pancasila dilakukan melalui aksi refleksi yang berkelanjutan.

Sebagai langkah untuk memperkuat Pendidikan Pancasila, selain mendalami Kurikulum Merdeka, juga dilakukan melalui promosi literasi budaya. Budaya literasi adalah praktik membaca dan menulis yang menunjukkan kemampuan keberaksaraan seseorang. Budaya literasi bertujuan untuk membentuk kebiasaan berpikir yang diikuti dengan kegiatan membaca dan menulis, sehingga hasil dari proses tersebut adalah karya yang diciptakan. Tidak hanya membaca untuk mendapatkan informasi, namun juga kita dapat belajar tentang empati dan sudut pandang. Menulis juga bisa membentuk kepribadian atau karakter seseorang. Ini merupakan aspek penting dalam kehidupan masyarakat yang multikultural, di mana karakter toleransi dan empati terhadap perbedaan menjadi sesuatu yang indah untuk dicatat dan diingat oleh masyarakat.

Faktor-faktor yang mendukung dan menghambat penguatan pendidikan Pancasila

Untuk mencegah sikap intoleran pada siswa SMU termasuk pemerintah (dalam hal ini dinas pendidikan), kepala sekolah, guru, dan lingkungan sekolah. Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas (sistem pendidikan nasional) dan Permendikbud No. Kurikulum Sekolah Menegah Atas dan Madrasah Aliyah tahun 2013 ditetapkan pada tahun 2014 dengan nomor 59 tahun 2014. Aturan ini berfungsi sebagai standar pendidikan.

Pada dasarnya tujuan kurikulum Merdeka adalah mengembangkan sumber daya manusia yang produktif, kreatif, inovatif dan emosional dengan memperkuat sikap, keterampilan, dan pengetahuan secara terpadu. Sekolah bertanggung jawab melaksanakan undang-undang ini guna menstandardisasi peran minimal kepala sekolah dalam menerima pendidikan.Sebagai otoritas pendidikan terkemuka, kepala sekolah juga berperan sebagai pengawas terhadap segala bentuk kegiatan pendidikan disekitarnya. Untuk mencapai pendidikan yang selaras dengan tujuan pendidikan nasional, pimpinan sekolah menyusun program berdasarkan nilai-nilai Pancasila, antara lain : Kegiatan organisasi sekolah, pengembangan seni dan bakat siswa, serta program keagamaan.

Guru sebagai praktisi pendidikan menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada peserta didik dalam berbagai kegiatan, termasuk kegiatan pembelajaran di sekolah. Diperlukan kreativitas guru dalam memilih metode pengajaran dan mengembangkan aktivitas siswa yang mencerminkan nilai-nilai prinsip, termasuk Pancasila, dalam materi pelajaran. Selain itu, peran guru adalah menjadi teladan bagi siswa baik di dalam maupun di luar sekolah.

Kesimpulan

Intoleransi berarti tidak menghormati perbedaan antara individu, baik dari segi agama, etnis, atau hal lainnya, yang dapat menyebabkan kebencian dan kekacauan. Banyak sekali kasus intoleransi terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia, contohnya saja intoleransi siswa terhadap sesama siswa di sekolah, intoleransi ini dilakukan oleh siswa mayoritas terhadap siswa minoritas contohnya saja siswa beragama Islam dengan siswa yang beragama non muslim. Siswa non muslim merasakan tidak dihargai dan dihormati baik itu dengan teman sebaya maupun pihak sekolah. Banyak siswa yang tidak ingin bergaul dengan teman yang berbeda agama suku budaya dan bahasa. Dikarenakan siswa masih belum memahami dengan baik sifat intoleransi tersebut. Lihat dari kasus di atas kita dapat tahu bahwasanya dunia pendidikan memerlukan evaluasi dalam mengeluarkan kebijakan kurikulum agar membentuk siswa memiliki karakter yang baik dan berbudi pekerti yang baik.

Kasus di atas dapat dicegah dengan kurikulum terbaru yaitu kurikulum merdeka yang mana memberikan peluang bagi guru dan siswa untuk lebih memahami konsep budi pekerti dalam berinteraksi kepada sesama. Selain itu isu-isu intoleransi di sekolah mesti dihilangkan dalam dunia pendidikan. Karena intoleransi merupakan sifat yang tidak mencerminkan ideologi bangsa kita ideologi bangsa kita ideologi bangsa kita ideologi ideologi bangsa kita ideologi yaitu Pancasila sebagai pedoman dalam menjalankan roda kehidupan. ***

Daftar Pustaka

Balebu, D. W., Novryanto, S., Bidja, I., & Yani, A. (2023). “Peningkatan Pengetahuan Siswa Mengenai Kekerasan Seksual, Perundungan, dan Intoleran Melalui Kegiatan Penyuluhan”. Jurnal Kolaboratif Sains, 6(12), 1654-1659.

Damayanti, E. (2023). Pencegahan Sikap Intoleransi Pada Siswa Melalui Penguatan Pendidikan Pacasila.

Debora, T. (2022). Implementasi Model Pembelajaran Kooperatif Bervariasi Untuk Mengatasi Sikap Toleransi Dan Intoleransi Siswa (Doctoral dissertation, Universitas Pelita Harapan).

Desima, N., Teddy, T., Suprianto, H., Syahputra, I. A., Jaya, T. G., Oktafandi, A. A. H.,& Sudiani, N. N. (2023). Bahaya Intoleransi Di Lingkungan SMA XXYN dan Upaya Pencegahannya. Pendidikan Karakter Unggul, 2(1).

Elfanny, S., Agizyawati, K. N., Marseleno, S. P., Siburian, E. R., Hidayat, Z. A., Ramadhani, N. F., ... & Wahyuni, E. (2023).Dampak Intoleransi dan Pencegahannya Terhadap Potensi Dan Kualitas Belajar. Pendidikan Karakter Unggul, 2(5).

Khoirunnisa, M. R., Rahmat, M., & Anwar, S. (2022). Tingkat Toleransi Beragama Siswa SMA: Survei pada Siswa Muslim di SMA Negeri Kota Cimahi. Jurnal SMART (Studi Masyarakat, Religi, dan Tradisi), 8(2), 191-204.

Masriah, S. (2020). Problem (In) Toleransi di Dunia Pendidikan dalam Perspektif Multikultural pada SMA Negeri di Sukoharjo.

Mindariati, M., Aunnurrahman, A., & Halida, H. (2023). Dampak Perilaku Intoleran terhadap Psikologis dan Karakter Siswa di Jenjang SMA. Journal on Education, 6(1), 9564-9572.

Sari, M. (2023). Sikap Intoleransi Siswa di SMP Negeri 40 Palembang Sebuah Studi Kasus (Attitude Of Intellerence Of Students In SMP Negeri 40 Palembang A Case Study).Acta Islamica Counsenesia: Counselling Research and Applications, 3(2)

Zulkifli, A., Pandiangan, I., Kurniawan, M., Hendriansyah, S., Anisa, P., Irawan, S., ... & Rachman, N. A. (2023).Peran Guru dan Siswa Dalam Pencegahan Intoleransi di SMPN 88 Jakarta. Pendidikan Karakter Unggul, 1(3).

Disusun oleh: Jenika Dwi Fitria, Salsabilla Ramadhona, Mutia Ananda, Wiwid Dwi Wahyu, Oktarinda, Heppy Hariansing.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)