INHIL, datariau.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dan membahas tentang Pandangan Umum Fraksi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Indragiri Hilir di Gedung DPRD Indragiri Hilir, Senin (24/6/2024).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhil Andi Rusli serta dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Inhil, H Fajar Husen, Anggota DPRD dan Unsur Forkopimda serta para pejabat di lingkungan Pemkab Inhil.
Adapun agenda rapat lanjutan paripurna ke-8 masa persidangan II tahun sidang 2024 yaitu Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.
Sasaran pokok Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2025-2045 disusun selaras dengan sasaran pokok jangka panjang daerah Provinsi Riau dan RPJPN tahun 2025-2045 dengan tetap memperhatikan karakteristik daerah kabupaten Indragiri Hilir. (adv)