Advertorial

Bupati: Inhil Belum Usulkan Pemberlakuan PSBB

Datariau.com
332 view
Bupati: Inhil Belum Usulkan Pemberlakuan PSBB

INHIL, datariau.com - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan meminta beberapa kabupaten / kota di riau yang meminta Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Menurutnya, Kabupaten Inhil dalam waktu dekat belum akan meminta pemberlakuan PSBB.


Meskipun kondisi saat ini, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Inhil pulih peningkatan hingga 7 orang. Pemberlakuan PSBB di Kabupaten Inhil dianggap masih belum memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Kesehatan.


Dalam peraturan tersebut, dinyatakan Bupati, jelas, salah satu kriteria pengajuan permohonan PSBB harus sesuai dengan daerah transmisi atau zona merah. Yang mana, di daerah ini telah terjadi penularan generasi kedua dan ketiga.


"Sementara itu, pasien positif Covid-19 kita dilaporkan semuanya tertular dari luar Inhil dan sampai saat ini belum ada penularan oleh pasien positif terhadap kontak erat setelah dilakukan SWAB," tutur Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten di kediaman dinas Bupati, Tembilahan, Jumat (8/5/2020).


Lebih lanjut, Bupati menjelaskan, pada prinsipnya Kabupaten Inhil telah menerapkan kebijakan yang lebih menyerupai PSBB, seperti menentang peliburan sekolah, memfasilitasi kegiatan yang menimbulkan kesulitan, baik kegiatan keagamaan maupun sosial lainnya.


"Kebijakan hanya dari awal yang harus kita ambil. Imbauan terkait jangan berkerumun atau menimbulkan keramaian, liburan sekolah hingga pertambahan jumlah penumpang dalam moda angkutan umum," ungkap Bupati.


Bupati mengatakan, keputusan Pemerintah Kabupaten Inhil bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil untuk tidak menyetujui persetujuan pemberlakuan PSBB saat ini, telah melalui kajian yang dirilis. Kendati demikian, tidak menutup jika diminta PSBB akan diberlakukan.


"Semua tergantung situasi perkembangan Covid-19 di Kabupaten Inhil. Kalau memang setelah melalui proses kajian, Inhil memenuhi kriteria PSBB, maka langkah itu akan kita ambil dengan pengajuan meminta ke Kemenkes," pungkas Bupati.


Bupati mengungkapkan, melihat dari aspek keuangan dan infrastruktur, Kabupaten Inhil sudah cukup siap dengan skenario penanganan Covid-19 melalui pemberlakuan PSBB.


"Bantuan anggaran penanganan covid sudah ada pada hasil rekam pemasangan pertama. Infrastruktur seperti ruang isolasi khusus pasien Covid-19 juga akan segera difungsikan. Saat ini, TPU khusus jenazah pasien Covid-19 juga tengah dibangun. tandas Bupati.


Dalam rapat evaluasi kala itu, turut hadir ketua PKK kabupaten Indragiri Hilir, para Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, yaitu Wakil Bupati Kabupaten Inhil, Kapolres Inhil, Dandim 0314 / Inhil, Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Ketua DPRD Inhil dan Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil dan beberapa tidak gugus tugas dan tim medis. (Adv)

Penulis
: Izon
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Inhil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)

    wrong sql query