Tragedi Terbakarnya Sumur Minyak Pereulak Timur, Polres Aceh Timur Tetapkan Satu Tersangka

datariau.com
1.225 view
Tragedi Terbakarnya Sumur Minyak Pereulak Timur, Polres Aceh Timur Tetapkan Satu Tersangka

Sementara kasus ini sendiri masih terus dilakukan pengembangan lanjutan. Atas perbuatan tersangka BD, dirinya dipersangkakan melanggar Pasal 52 Jo Pasal 40 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, tutup Kasatreskrim. (esy)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)