Dua Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Satgas Ops Antik Seulawah II Polres Langsa

Ruslan
722 view
Dua Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Satgas Ops Antik Seulawah II Polres Langsa
Foto: Edi Syarifuddin
Kedua tersangka bersama barang bukti.

Langsa, datariau.com - Tim Satgas Operasi Antik Seulawah II Polres Langsa berhasil mengamankan dua tersangka setelah menggerebek sebuah rumah di Gampong Batee Puteh Kecamatan Langsa Lama dan di Gampong BTN Seuriget Kecamatan Langsa Barat, Senin (12/7/2021).

Dari pengerebekan tersebut diamankan HM (27), penduduk gampong Batee Puteh Langsa Lama dan SM (39), penduduk Dusun Cut Meutia Gampong BTN Seuriget Langsa Barat.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Aziz Rachman membenarkan telah mengamankan kedua terduga engedar sabu pada Jum'at (9/7/2021).

Dikatakan Kasat, kedua pelaku diamankan berkat adanya laporan dari masyarakat bahwa rumah dimaksud sering terlihat para pemuda melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dan sudah meresahkan masyarakat.

"Dari informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan oleh Tim Satgas Ops Antik Seulawah II dan berhasil mengamankan kedua pelaku," ujar Kasat.

Dari tangan kedua tersangka ditemukan barang bukti sembilan paket Sabu dengan berat keseluruhan 9,20 Gram, satu kotak kaleng warna silver, empat plastik tembus pandang, 1 sendok sabu dan satu unit HP merk Oppo warna biru.

Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku sabu tersebut di dapat dari temannya yang berinisial P (DPO) dari Aceh Timur yang dibeli seharga Rp.3 juta dengan tujuan untuk dijualkan kembali di daerah Kota Langsa.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Langsa, sedang P (DPO) masih dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa. (esyar).

Edi Syaripuddin melaporkan dari Langsa Aceh.

Penulis
: Edi Syarifuddin
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)