Dua Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap Satwas PSDKP Langsa, 550 Kg Ikan dan 10 ABK Diamankan

datariau.com
1.021 view
Dua Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap Satwas PSDKP Langsa, 550 Kg Ikan dan 10 ABK Diamankan
LANGSA, datariau.com - Dua Kapal Trowl berbendera Malaysia diduga melakukan pencurian ikan (ilegal fishing) di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, ditangkap Satuan Pengawas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas-PSDKP), Rabu (8/6/2022) malam.

Kedua Kapal Berbody Kayu bernomor PKFB1280 dan FKFB1269 tersebut kini diamankan di pelabuhan Kuala Langsa dilakukan proses lebih lanjut.

Koordinator Penyidik PSDKP Belawan, Josia Sembiring didampingi Koordinator Satwas PSDKP Langsa, Askari dalam keterangan persnya di Kantor PSDKP Langsa, Sabtu (11/6/2022) mengatakan, kedua kapal tersebut ditangkap di kawasan perairan Zona Ekonomi Esklusif (ZEE) Indonesia.

Menurut Josia Sembiring, selain kedua kapal yang ditangkap diduga baru melakukan kegiatan penangkapan ikan di Selat Malaka, juga mengamankan 10 anak buah kapal (ABK) yang berkebangsaan Myanmar.

Selanjutnya, 10 ABK yang berkebangsaan Myanmar kini diamankan di Stasiun Belawan, hal itu dilakukan berhubung di Langsa belum ada ruang tahanan dengan tetap memberlakukan prokes melalui swab antigen.

Dari penangkapan dua buah kapal trowl ikan tersebut disita hasil tangkapan ikan masing-masing kapal 400 Kg dan 150 Kg dan juga mengamankan dua buah bendera Malaysia, alat komunikasi radio, navigasi jps dan kompas. (esy)
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)