Pleno KPUD Kampar Tetapkan 5 Pasangan Calon Lolos, Dukungan PKPI Ditolak

datariau.com
1.425 view
Pleno KPUD Kampar Tetapkan 5 Pasangan Calon Lolos, Dukungan PKPI Ditolak
Mirdas Aditya
Foto bersama usai rapat pleno penetapan pasangan calon.

BANGKINANG KOTA, datariau.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kampar mengadakan rapat pleno pengesahan dan penetapan pasangan calon Bupati Kampar dan Wakil Bupati Kampar sesuai surat keputusan yaitu Keputsan pleno: 61/KPTS/KPU-KPR-004.

Dari surat keputusan tersebut, bakal calon yang memenuhi persyaratan yaitu H Zulher dan Dasril Affandi didukung partai pengusung dari PAN dan PDIP, sedianya pasangan ini diusung 3 partai, namun dukungan dari PKPI ditolak, hal ini karena KPU Kampar mengacu kepada PKPU model B, maka PKPI ini tidak dapat dimasukkan dalam dukungan balon Zulher-Dasril.

Adapun pasangan balon H Aziz Zainal dan Catur Sugeng Susanto memenuhi persyaratan dukungan dari partai pengusung diantaranya NasDem, PKB, PKS, Golkar, Gerindra dan PPP.

Pasangan Muhammad Amin dan H Muhammad Saleh mendapatkan dukungan dari 2 partai politik yakni Demokrat dan Hanura.

Pasangan H Jawahir dan H Bardansyah Harahap yang maju melalui jalur perseorangan mendapatkan dukungan dari masyarakat dengan memenuhi syarat dukungan 40.863 fotokopi KTP.

Pasangan H Rahmad Jevary Juniardo dan H Khairuddin Siregar mendapatkan dukungan dari masyarakat yang maju juga melalui jalur perseorangan dengan jumlah dukungan 74.837.

Lima pasangan ini resmi dinyatakan sebagai calon peserta Pilkada Kabupaten Kampar dan akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu penetapan nomor urut yang akan dilaksanakan besok, Selasa (25/10/2016).

Di tengah rapat pleno berlangsung, tampak hadir juga ketua tim pasangan perseorangan balon Bupati Kampar H Alfisyahri dan H Moh Asbin Wibowo yaitu Andra Pratama Altha dan timnya.

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)