Direktur RSUD Arifin Achmad Gugup Saat Ditanya Kebenaran SUA Sakit Tidak Bisa Ikut Pilkada

datariau.com
1.679 view
Direktur RSUD Arifin Achmad Gugup Saat Ditanya Kebenaran SUA Sakit Tidak Bisa Ikut Pilkada
Irawan
KPU Riau bersama tim RSUD Arifin Achmad dan KPU Kota Pekanbaru, menggelar rapat tertutup soal hasil kesehatan dari Bakal Calon H Said Usman Abdullah.

PEKANBARU, datariau.com - Direktur RSUD Arifin Achmad dr Nuzelly Husnedi, memilih bungkam dan tak ingin berkomentar dari pertanyaan awak media saat ditanya disabilitas tes kesehatan yang direkomendasikan oleh tim pemeriksa kesehatan RSUD terhadap bakal calon Wakil Walikota Pekanbaru Said Usman Abdullah (SUA).

"Saya serahkan semua ke KPU dan tim pengawas saja. Itu mungkin lebih tepat," ucap Nuzelly, usai menggelar rapat tertutup bersama KPU Riau dan KPU Kota Pekanbaru, di kantor KPU Riau, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Senin, (3/10/2016).

Nuzelly dicecar beberapa pertanyaan oleh sejumlah awak media yang hadir, terkait rekomendasi yang diberikan oleh pihak RSUD Arifin Achmad. Salah satunya pertanyaan kerahasiaan tes kesehatan yang lebih dahulu dipublikasikan oleh KPU Kota Pekanbaru.

"Itu (Disabilitas,red) rahasia yang bersangkutan (SUA,red). Sekarang ini saya mengikuti saja, karena kita ini tools dari KPU. Kita ikut seperti apa, nanti tim dokter juga akan menjelaskan (dalam mediasi)," terangnya mengelak.

Bahkan, saat dicecar dan meminta penjelasan Disabilitas yang dialami oleh Bakal Calon Wakil Wali Kota SUA apakah permanen dan berbahaya, Nuzelly lagi-lagi menghindar dan memilih tak ingin menjawabnya.

"Itu (Disabilitas,red) yang sudah kita diskusikan dan bukan sesuatu yang kita buka. Bahasa umum (Disabilitas) tidak seperti, nanti akan kita sampaikan (dalam mediasi). Setiap pertanyaan kita jawab," elaknya.

Dari surat keterangan hasil pemeriksaan kemampuan rohani dan jasmani Nomor: 640/Yanmed/RSUD/360 yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad kepada Bakal Calon Wakil Wali Kota Pekanbaru SUA dan ditembuskan ke KPU Kota Pekanbaru, ditemukan Disabilitas.

Dari rekomendasi Disabilitas tersebut, dinyatakan bahwa SUA memiliki faktor resiko yang dapat mengakibatkan ketidakmampuan untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Akibatnya, kuasa hukum SUA, Razman Arif Nasution, Sabtu, (1/10/2016) siang mendatangi KPU Kota Pekanbaru dan meminta penjelasan terkait hal tersebut sehingga kliennya tidak diloloskan oleh KPU. Razman menilai bahwa ada kejanggalan dalam isi surat yang direkomendasikan RSUD Arifin Achmad. Razman menduga, ada pesanan dari lawan politik agar SUA didiskualifikasi. Padahal diketahui, SUA merupakan anggota DPRD Kota Pekanbaru 3 periode yang telah melalui tes kesehatan dengan baik.

Penulis
: Irawan
Editor
: Riki
Tag:RSUD
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)