Terungkap, 50 Ribu Lebih Masyarakat Inhil Belum Terima Kartu JKN-KIS

Izon
968 view
Terungkap, 50 Ribu Lebih Masyarakat Inhil Belum Terima Kartu JKN-KIS

TEMBILAHAN, Datariau.com - Terungkap, hingga saat ini sedikitnya masih ada sekitar 50 ribu masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, yang belum menerima kartu Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), segmen peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). 

 

Kepala Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Tembilahan, Dahidin membenarkan hal tersebut saat menggelar konferensi pers belum lama ini dikantor BPJS Kesehatan Tembilahan. 

 

"Sekitar 440 kartu peserta PBI APBN dan 48.447 peserta dari APBD (Inhil-Riau) yang masih belum kita didistribusikan. Rencananya dalam waktu dekat ini akan kita distribusikan," ungkapnya. 

 

Berdasarkan data capaian kepesertaan JKN-KIS yang dimiliki BPJS Kesehatan Tembilahan, jumlah peserta PBI Inhil saat ini mencapai sekitar 312.837 jiwa terdiri dari APBN 169.824 peserta dan APBD (Inhil-Riau) 143.013 peserta.

 

Artinya, setiap bulan negara harus mengeluarkan biaya sebesar 312.837 x Rp25.500/iuran perbulannya, maka total biaya yang harus dikeluarkan negara tiap bulan untuk PBI Inhil sebesar Rp. 7.977.343.500. 

 

Sementara itu, Dahidin mengatakan pihaknya dalam waktu dekat ini akan menggelar sosialisasi data peserta JKN-KIS tahun 2017. Pihaknya akan melibatkan pemerintah Kecamatan dan Lurah se-Kabupaten Inhil dalam mendata warga yang belum menerima kartu KIS dari APBN dan APBD. 

 

Mengenai penetapan penerima kepesertaan JKN-KIS kepada warga tidak mampu memang harus dilakukan berdasarkan Undang-undang nomor 40 tahun 2014 tentang sistem jaminan sosial nasional pada pasal 15 ayat 2, bahwa BPJS wajib memberi informasi tentang hak dan kewajiban kepada peserta untuk mengikuti ketentuan yang berlaku.

Penulis
: Izon
Editor
: Izon
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)