PEKANBARU, datariau.com - Dakwah tauhid di Kota Pekanbaru berkembang secara pesat, di samping terus menggalakkan dakwah tauhid kepada masyarakat, juga ada dakwah tentang bahaya Riba.
Bukan hanya dalam majelis kajian rutin, kajian umum, ataupun kajian tabligh akbar di beberapa masjid di Kota Pekanbaru, dakwah ini juga disebarkan melalui baliho raksasa yang terbentang di lokasi-lokasi strategis di tengah Kota Pekanbaru.
Pantauan datariau.com pada Jum'at (29/9/2017), tampak baliho raksasa di perempatan Pasar Pagi Arengka Pekanbaru, isi baliho ini sangat berarti bagi setiap pengendara yang membaca sambil berhenti di lampu merah simpang tersebut, maupun para pedagang dan pembeli serta warga sekitar Pasar Pagi Arengka tersebut, yang merupakan salah satu pasar tradisional teramai di Kota Pekanbaru.
Baliho raksasa tersebut menyampaikan pesan bahwa haramnya Riba melebihi haramnya Babi. Jika kita merasa jijik membayangkan memakan babi, jijik menyentuh babi, maka alangkah lebih jijiknya memakan makanan yang dihasilkan dari harta Riba, atau menempati rumah dan mengendarai kendaraan yang dibeli secara Riba.

Kehadiran baliho dakwah inipun mendapat tanggapan positif dari masyarakat. "Gara-gara baliho seperti ini awal mula saya tahu soal haramnya Riba, mulai nyari-nyari referensi Riba itu apa sih, kok heboh kali balihonya dimana-mana," kata Ata, seorang warga saat berbincang dengan datariau.com.
Warga lainnya juga mengaku mendapatkan ilmu yang sangat bermanfaat atas keberadaan baliho dakwah di Kota Pekanbaru. "Tahun lalu nampak tulisan gede soal Riba, penasaran juga, akhirnya coba-coba ikut kajian yang temanya soal Riba, mulai dari situ alhamdulillah Allah ta'ala tunjukkan saya ke jalan hidayah, sekarang hidup lebih bahagia karena tak ada lagi utang Riba yang ngejar-ngejar saya," sebut Hendri.
"Dulu kan dengar ceramah itu waktu shalat Jumat aja, itu pun kadang sambil ngantuk-ngantuk, mana pernah mau pergi dengar ceramah di kajian, pas lihat di jalanan kok banyak kali baliho-baliho yang isinya nasehat-nasehat, akhirnya tergerak hati ini untuk menggali ilmu tentang Islam, karena terasa ternyata banyak hal tentang Islam yang tidak saya ketahui dan selama ini saya alfa dari menuntut ilmu agama, terlebih soal Riba, sekarang saya sudah meninggalkan semua yang berbau Riba, alhamdulillah usaha semakin berkah," sebut warga lainnya pula, Imin.
Baliho ini juga beredar di media sosial. Masyarakat berkesempatan untuk mengabadikan foto baliho tersebut dan menyebarnya melalui media sosial.
Seperti akun facebook atas nama Intan M Nur, dia mengupload beberapa foto dengan keterangan "@Lokasi Pasar Pagi Arengka Pekanbaru - Riau, Haramnya RIBA Melebihi Haramnya BABI. Berarti haramnya BABI belum seberapa Besar DOSAnya dari Haramnya RIBA. Tetapi kenapa RIBA dianggap biasa..???? Berikan tanggapan mu.?"
Foto ini pun mendapatkan tanggapan dari para pengguna facebook lainnya.
"Semoga dg billboard ini saudara2 kt paham bahwa riba itu haram, dan dosa RIBA ngeRIBAnget.., begitu bukan kang Dani Hamdani.." tulis Boedie Abu Sulthan.
Banyak lagi komentar lainnya yang mendukung adanya baliho tersebut. Masyarakat juga bersyukur Pemerintah Kota Pekanbaru ikut mendukung keberadaan baliho dakwah yang sangat bermanfaat ini, sesuai dengan Visi Misi Kota Pekanbaru yang akan menjadi Kota Madani.