BAPETEN Gelar Sosialisasi Fungsi Lembaga Pengawasan Tenaga Nuklir dalam Mewujudkan Keselamatan Radiasi

datariau.com
871 view
BAPETEN Gelar Sosialisasi Fungsi Lembaga Pengawasan Tenaga Nuklir dalam Mewujudkan Keselamatan Radiasi
Hermansyah
Suasana sosialisasi.
PERAWANG, datariau.com - Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (BAPETEN) menggelar Sosialisasi Fungsi Lembaga Pengawasan Tenaga Nuklir dalam Mewujudkan Keselamatan Radiasi oleh Kepala Biro Hukum dan Persentase Taruniyati Handayani, Jum'at (8/9/2017) sekira pukul 09.00 WIB, di Hightland Hotel kilometer 4 Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Turut menghadiri acara sosialisasi yang digelar oleh BAPETEN pusat pagi itu, salah satunya yakni Anggota DPR RI Dapil Riau Sayed Abubakar Abdullah Assegaf, Anggota DPRD Kabupaten Siak Syamsurizal SH Mkn, Kasi Tramtib Kecamatan Tualang Rudi Vivi Hendri ST, Bhabinkamtibmas Kelurahan Perawang Solihin beserta jajaran anggota kepolisian (Polsek Tualang) lainya. Serta diikuti oleh puluhan masyarakat (warga) Kecamatan Tualang.

Dimana, sebelum digelarnya Pesentase (seminar) yang disampaikan oleh Kapala Biro Hukum dan Organisasi BAPETEN Taruniyati Handayani. Anggota DPR RI Dapil Riau dari Fraksi Partai Demokrat Komisi VII Sayed Abubakar Abdullah Assegaf menyampaikan, beberapa perihal pentingnya digelarnya sosialisasi ini.

Ia mengatakan, sebelumnya memilih dimana akan digelarnya sosialisasi ini, makanya ia memilih Kabupaten Siak sebagai tempat digelarnya Sosialisasi Fungsi Lembaga Pengawasan Tenaga Nuklir dalam Mewujudkan Keselamatan Radiasi.

Selanjutnya Kepala Biro Hukum dan Organisasi BAPETEN Taruniyati Handayani menyampaikan beberapa bentuk bahan zat/kimia (nuklir) berbentuk radiasi. Selain itu, radiasi itu terbagi atas zat radio aktif (cair/gas/padatan).

"Jadi, BAPETEN tidak mengawasi yang namanya radiasi non-pengion tetapi hanya mengawasi radiasi pengion. Kami memastikan dulu, bahwa radiasi itu tidak sampai keluar dan memberi rambu-rambu dan bentuk tim," terang Kepala Biro Hukum dan Organisasi BAPETEN Taruniyati Handayani.

Istansi-instansi (industri/pabrik) yang paling banyak itu terdapat di Sumatera (Provinsi Riau). Sedangkan untuk Pemegang Izin Kesehatan sebanyak 32 (56) dan sebagai Pemegang Izin Industri sebanyak 54 (598).
Penulis
: Hermansyah
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)