Anggota DPRD Siak Kunjungi Mahkamah Kehormatan DPR RI di Jakarta, Ismail: Tuntutan Hasanuddin Itu Tak Sah

Hermansyah
1.675 view
Anggota DPRD Siak Kunjungi Mahkamah Kehormatan DPR RI di Jakarta, Ismail: Tuntutan Hasanuddin Itu Tak Sah
Kunjungan DPRD Kabupate Siak ke Mahkamah Kehormatan DPR RI di Kompleks Senayan Jakarta, Selasa (26/9/2017) kemarin.

SIAK, datariau.com - Usai kunjungan ke Mahkamah Kehormatan DPR RI di Kompleks Senayan Jakarta, Selasa (26/9/2017) kemarin. Ismail Amir SH MH beserta beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak lainya.

 

Bahwa kedatangan anggota DPRD Kabupaten Siak itu guna mempertanyakan perihal hak imunitas anggota DPR/DPRD terkait penetapan status tersangka Ismail Amir atas laporan salah seorang Senior manajer PT Indah Kiat Pulp dan Paper Perawang Hasanuddin The pasca Ismail Amir mengikuti dan berorasi pada demo di depan pintu gerbang perusahaan, April 2017 lalu.

 

"Tim Ahli MKD menyatakan bahwa hak imunitas DPRD Kabupaten/Kota adalah hak dimana anggota DPRD Kabupaten/Kota tidak dapat di tuntut di depan pengadilan karena pernyataan, pernyataan dan/atau pendapat yang di kemukakannya baik secara lisan maupun tertulis di dalam rapat DPRD Kabupaten/Kota ataupun di luar rapat DPRD yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPRD Kabupaten/Kota," jelas Ismail Amir kala itu yang masih berada di Jakarta.

 

Atas laporan Hasanuddin The tersebut, Ismail Amir kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau dengan sangkaan kasus tindak pidana ringan (tipiring) terkait dugaan penghinaan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 310 KUHP.

 

Berkenaan dengan perihal itu, usai menemui Tim Ahli MKD DPR RI yang di Ketuai oleh Yusuf SAg Msi, Ismail Amir mengatakan bahwa tuntutan yang disangkakan kepada dirinya itu tidak sah.

 

"Berdasarkan UU 23 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2010, hak imunitas itu belum dicabut dan masih berlaku di seluruh Indonesia, berarti yang menjadi tuntutan Hasanuddin itu tidak sah," terang Ketua Bapilu Partai Hanura Provinsi Riau itu mengungkapkan.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)