SIAK, datariau.com - Insiden Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) maut yang melibatkan dua sepeda motor merk Suzuki jenis Smash Titan BA 3729 FG dengan Yamaha jenis Vega R BM 4358 YF yang terjadi didepan timbangan PT IKPP Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak , Senin (26/2/2018) sekira pukul 22.20 WIB.
Insiden kecelakan yang menewaskan seorang pengendara yang mengendarai sepeda motor merk Suzuki jenis Smash Titan berinisial EK (23). Sementara pengendara sepeda motor merk Yamaha jenis Vega R tersebut berinisial SS (16) yang berboncengan dengan NV (13). Akibat tragedi Lakalantas itu kedua korban diduga tak sadarkan dan kritis ditempat kejadian perkara (TKP), Senin (26/2/2018) malam.
Kemudian kedua korban harus dilarikan ke Puskemas Tualang terdekat. Dan akibat mengalami benturan keras dibagian kepala, korban SS (16) yang berboncengan dengan NV (13) mesti dilarikan ke Rumah Sakit Santa Maria Pekanbaru untuk mendapatkan pertolongan selanjutnya.

"Satu korban pengendara sepeda motor Smash Titan atas nama EK (23) tidak dapat tertolong dan meninggal dunia di TKP. Sedangkan, korban SS (16) membonceng dengan NV (13) yang sama-sama mengalami benturan dibagian kepala harus dilarikan ke Rumah Sakit Santa Maria Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan yang lebih serius," ungkap Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Lantas Polres Siak AKP Refina SIK, Senin (26/2/2018) malam.
Sementara ini untuk kerugian materil yang dialami kedua pengendara sepeda motor yang terlibat insiden Lakalantas tersebut dengan kerusakannya lebih kurang Rp1,5 juta.
Diceritakan AKP Refina SIK, Senin (26/2/2018) malam, dengan kronologis insiden Lakalantas tersebut bermula sepeda motor yang dikendarai oleh EK (23) datang dari Jalan M Yamin Perawang yang hendak menuju ke arah Bunut Pinang Sebatang Timur Kecamatan Tualang.

Lanjutnya, kemudian sesampainya di TKP pengendara sepeda motor Suzuki Smash Titan BA 3729 FG menggunakan badan jalan sedikit kekanan. Pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan datang seorang pengendara sepeda motor Yamaha Vega R BM 4358 YF. Sehingga kecelakaan lalu lintas tidak dapat terhindarkan.
"Untuk kronologis dari insiden Lakalantas ini yang diperkirakan bermula korban EK (23) yang datang dari arah Jalan M Yamin Perawang hendak menuju ke Bunut Pinang Sebatang Timur. Dan sesampainya di TKP korban tersebut mengambil jalan yang sedikit kekaban, dari arah berlawanan datang seorang pengendara sepada motor Yamaha Vega R yang dikendarai SS (16) berboncengan dengan NV (13), sehingga kecalakaan tidak dapat dihindarkan," terang Kasat Lantas Polres Siak AKP Refina SIK, Senin (26/2/2018) kemarin.
"Sementara itu korban berinisial EK (23) tidak dapat tertolong dan meninggal dunia di TKP. Sedangkan korban inisial SS (16) dan NV (13) kritis dan dilarikan ke Rumah Sakit Santa Maria Pekanbaru," tambahnya.

Dijelaskan Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Lantas Polres Siak AKP Refina SIK insiden Lakalantas diduga karena lalai dan kurang berhati-hatinya pengendara sepeda motor Suzuki Smash Titan BA 3792 FG pada saat mengendarai sepeda motor menggunakan badan jalan sebelah kanan, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut.
Pada saat insiden Lakalantas terjadi, cuaca dalam keadaan cerah pada malam hari tersebut. Jalan semenisasi dan persimpangan, garis marka jalan tidak ada. Sedangkan untuk lampu penerangan sepanjang jalan dan di TKP tidak ada dan arus lalu lintas saat itu sedang.