Dengan upaya usaha yang dilakukan oleh pihak yayasan bersama-sama komponen lainya majelis guru, kepala sekolah dan ada kesediaan pihak yayasan, juga pemerintah desa untuk mengusulkan ini menjadi negeri salah satu persyaratannya adalah aset, dari aset ini diserahkan kepada pemerintah. Menurutnya, sekolah ini memiliki perkembangan cukup baik, cukup pesat.
Mulai di tahun 2017 ini, lanjutnya, pengelolaan sekolah menengah berada di kewenangan Provinsi Riau.
"Salah satu persyaratan penegerian sekolah itu yang pertama adalah adanya kesediaan bagi yayasan untuk meyerahkan atau meghibahkan aset ini kepada pemerintah," tukasnya.
"Kita berharap juga status kewenangan Provinsi Riau mudah-mudahan kucuran-kucuran anggaran atau dana dalam rangka pengembangan sekolah ini, kita harapkan tentunya akan lebih meningkat lagi," tambahnya.
Wardan meminta segera buat laporan segala sesuatu perencanaan ini dan pihaknya akan koordinasikan pemerintah Provinsi Riau. Ke depan agar di tingkatkan lagi karena kemajuan pendidikan sudah cukup meningkat.
"Sekolah yang sudah di negerikan ini akan kita lengkapi juga kita usulkan kepada pemerintah Provinsi Riau untuk melengkapi sarana prasarana yang diperlukan yaitu labortorium, penunjang lainya, perpustakaan, untuk kelancaran proses belajar mengajar," ujarnya.