Polisi Temukan Makanan Kadaluarsa di Sejumlah Minimarket Kuantan Tengah

datariau.com
1.707 view
Polisi Temukan Makanan Kadaluarsa di Sejumlah Minimarket Kuantan Tengah
Halloriau.com

TELUK KUANTAN, datariau.com - Kepolisian resort (Polres) Kuansing bersama Polsek Kuantan Tengah menemukan makanan kaleng yang sudah kadaluarsa dan tak layak jual di sejumlah minimarket yang ada di Kecamatan Kuantan Tengah, Selasa (20/12/2016) pagi.

Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang didampingi Kasubag Humas Polres Akp G Lumban Toruan mengatakan, ada dua minimarket yang digelar operasi cipta kondisi dengan sasaran makanan kadaluarsa dan minuman alkohol dalam rangka operasi Lilin 2016 dalam pelaksanaan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD).

Dua minimarket tersebut diantaranya, Indomaret jalan Imam Munandar Kelurahan Pasar Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah. Kemudian Toko Ahmad Yani jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Pasar Taluk, Kuantan Tengah.

Dalam kegiatan operasi tersebut ditemukan makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa dan tidak layak di perjual belikan.

Adapun makanan dan minuman yang ditemukan diantaranya makanan kaleng merek Jagung Best Quality sebanyak tujuh kaleng dalam keadaan sudah berkarat dan sudah kadaluarsa. Kemudian makanan kaleng merek Mili Lyches sebanyak tujuh kaleng dalam keadaan sudah berkarat, dan kaleng lecet (penyot).

Selanjutnya, makanan kaleng merek Sarden ABC saus Cabai sebanyak enam kaleng dalam keadaan sudah berkarat dan kaleng lecet (penyot). Juga ditemukan minumal alkohol merk Bird Bintang sebanyak 10 Kotak.

Operasi selesai sekira 11:00 wib, dan selama operasi berlangsung situasi aman dan kondusif. Operasi yang dimulai sekira pukul 09:00 wib pagi dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Tengah Ipda Liston Sihombing SH dan Panit II Binmas Iptu Edi Tuah beserta delapan personil Polsek Kuantan Tengah.

Editor
: Riki
Sumber
: Halloriau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)