Motor Dinas Plat Merah Digunakan Anak Dibawah Umur di Inhu

datariau.com
3.065 view
Motor Dinas Plat Merah Digunakan Anak Dibawah Umur di Inhu
Heri

RENGAT, datariau.com - Kendaraan dinas yang diberikan oleh pemerintah kepada pegawai dengan maksud untuk mempermudah dalam urusan melayani masyarakat, namun tak jarang pula kadang kendaraan dinas disalahgunakan.

Seperti yang terpantau oleh warga Air Molek pada Ahad (19/11/2017) sekitar pukul 11.37 wib, Sepeda Motor Dinas plat merah jenis matic dibawa oleh dua anak dibawa umur melintas di Jalan Sudirman Air Molek Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu tanpa helm.

"Kita sangat menyayangkan dengan melihat kendaraan dinas yang dipakai untuk ugal-ugalan anak-anak dibawah umur. Seharusnya hal seperti itu tidak terjadi, kita bukan iri karena mereka dapat kendaraan dinas, tapi kan tidak layak anak masih dibawah umur gunakan kendaraan," kata seorang warga yang menyaksikan kendaraan itu melintas.

"Nanti kalau rusak atau kecelakan, untuk perbaikan minta ke pemerintah, sementara kendaraan rusak bukan karena untuk tugas," lanjutnya lagi.

Menurutnya, di Kabupaten Inhu ini beberapa kendaraan memang sering digunakan oleh yang bukan pemiliknya, menurut masyarakat kondisi itu tidak aneh lagi.

"Yang menjadi pertanyaan kita sebagai masyarakat, kemana pengawasan bidang asset dan sejauh mana tanggung jawabnya mengenai kendaraan dinas," ujarnya.

Hingga berita ini dimuat belum diketahui siapa pemilik kendaraan dinas tersebut. Tim sedang melakukan pengecekan dan pelacakan sesuai nomor plat kendaraan tersebut.

Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)