DPRD Pekanbaru Minta Semua Mobil Dinas Pejabat "Dikandangkan" Selama Lebaran

datariau.com
1.020 view
DPRD Pekanbaru Minta Semua Mobil Dinas Pejabat "Dikandangkan" Selama Lebaran
Foto: Endi
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri SSos.

PEKANBARU, datariau.com - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri SSos menyatakan mendukung kebijakan Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, yang melarang pejabat maupun ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 M.

"Pak Walikota sudah melarang penggunaan kendaraan dinas selama lebaran, supaya jangan mobil-mobil plat merah itu berkeluyuran kemana-mana. Sementara kita saat ini dalam masa realisasi anggaran, jadi kita mendukung kebijakan Walikota Pekanbaru," kata Aidil, Rabu (19/3/2025).

Aidil berharap semua kendaraan dinas plat merah di lingkungan Pemko Pekanbaru dapat dikandangkan selama lebaran 2025.

"Ya, kalau ada yang memakai mobil dinas itu sudah dipastikan sanksi. Sudah dilarang tapi masih juga digunakan, pasti itu akan dikenakan sanksi. Kita sangat setuju dengan larangan yang diambil oleh Pak Wali dan kalau bisa semua mobil dinas itu dikandangkan semua," ujarnya.

Politisi Demokrat ini juga mengingatkan pejabat dan ASN jangan coba-coba mengubah plat mobil dinas yang seharusnya berwarna merah menjadi hitam sehingga digunakan untuk kendaraan pribadi. Masyarakat pun diharapkan ikut mengawasi kebijakan larangan penggunaan kendaraan dinas Pemko Pekanbaru.

"Pejabat dan ASN jangan main-main, bisa fatal nanti. Masyarakat juga kita harap bisa ikut mengawasi kendaraan dinas ini, di foto jika ada yang melihat mobil plat merah itu digunakan selama lebaran," tutup Aidil. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)