Jelang Sertijab, Tersebar Selebaran Gelap yang Mengatakan Camat Kelayang Anti Pancasila

datariau.com
2.468 view
Jelang Sertijab, Tersebar Selebaran Gelap yang Mengatakan Camat Kelayang Anti Pancasila
Heri
Selebaran yang membuat heboh.

RENGAT, datariau.com - Detik-detik pelaksanaan serah terima jabatan (Serijab) Camat Kelayang kabupaten Inhu, dari Umar kepada Kamaruzzaman, Kamis (3/8/2017) di kantor Camat Kelayang tersebar selebaran gelap yang isinya membuat orang banyak tercengang.

Dalam selembar kertas itu, ditulis bahwa camat yang baru ini anti Pancasila karena menjabat sebagai Ketua Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kabupaten Inhu, dimana organisasi itu dibubarkan negara karena dinilai anti Pancasila.

Selebaran itu ditemukan berserakan di jalan dekat kantor Camat Kelayang, diamankan oleh polisi dari unit Intelkam Polsek Kelayang. Namun demikian pihak kepolisian belum bisa dimintai keterangan terkait soal selembaran misterius itu.

"Saya masih di Pekanbaru, belum bisa berkomentar," kata Kapolsek Kelayang, AKP Buha Siahaan saat dikonfirmasi datariau.com melalui telpon selulernya, Kamis.

Terkait selebaran tersebut, Plt Sekda Inhu Ir H Hendrizal MSi saat dikonfirmasi mengatakan akan disampaikan kepada pimpinannya yakni Bupati Inhu Yopi Aryanto. "Kita serahkan saja pada pimpinan, semua nanti pimpinan yang menilainya," singkatnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kabupaten Inhu Adri Bahar saat dimintai tanggapannya menjelaskan, bahwsa saat ini sudah tidak ada Ormas HTI di Inhu sejak keluarnya Perpu nomor 2 tahun 2017.

"Selembaran tersebut disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, pembuat selembaran masih menganggap Kamaruzzaman masih tergabung dalam ormas HTI tanpa memberikan bukti yang jelas. Himbauan saya kepada orang-orang yang tidak bertanggung jawab itu, mari kita duduk bersama, kita musyawarahkan bersama dimana masalahnya," kata Adri Bahar.

Pihaknya dari Kesbang Kabupaten Inhu juga memiliki tim terpadu tingkat Kabupaten dalam menghadapi persoalan seperti yang terjadi saat ini, yang mana di dalamnya tergabung lembaga hukum seperti dari pihak kepolisian, kejaksaan dan instansi-instansi terkait lainnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)