1,5 Ha Lahan di Desa Rambah Baru Rohul Terbakar

datariau.com
1.540 view
1,5 Ha Lahan di Desa Rambah Baru Rohul Terbakar
Dedy
Lahan terbakar di Desa Rambah Baru Dk 2 SKPA Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu.

PASIRPANGARAIAN, datariau.com - Sedikitnya 1,5 hektare lahan perkebunan ditemukan di Desa Rambah Baru Dk 2 SKPA Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (9/8/2016) sore ludes dilalap sijago merah. Diduga lahan tersebut sengaja dibakar pemiliknya untuk membuka lahan perkebunan baru.

Danramil 02 Rambah Kapten Arm Alza Septendi, Kapolsek Rambah AKP Masjang Efendi, Kanit Intel Polsek Rambah Samo Bripka Ewin Sitorus bersama personil dari TNI, POLRI dan BPBD Kabupaten Rohul langsung tiba di lokasi kebakaran lahan tersebut.

Karena kondisi wilayah yang tidak bisa dilalui Mobil Damkar BPBD Kab. Rohul, maka tim Satuan Tugas melakukan pemadapan api dengan cara manual saja.

Penemuan lahan tersebut berawal Kopda Dedy Nofery Samosir personil Koramil 02 Rambah Kodim 0313/Kpr kembali dari Bangkinang dalam perjalanan pulang menuju Kota Pasir Pangaraian melihat kepulan asap yang tebal menjulang ke atas awan.



“Saya melihat adanya kepulan asap yang tebal menuju ke awan, dan dari situlah saya menuju dan mencari titik asap yang saya lihat,” sebut Kopda Dedy.

“Setelah melihat dan menemukan lahan yang terbakar, saya langsung melaporkan kepada Komandan Koramil 02 Rambah, Kapolsek Rambah dan Ka. BPBD Kab. Rohul,” jelasnya.

Dari lokasi lahan yang terbakar, Tim Gabungan menemukan barang bukti berupa 1 buah jerigen kosong ukuran 5 liter bekas isi bensin, 1 botol plastik bekas berisi oli bekas dan serabut kelapa yang sudah kering.

Masih di lokasi lahan yang terbakar, Danramil 02 Rambah Kapten Arm Alza Septendi, sangat mengapresiasi laporan dari Kopda Dedy kepadanya. Sebab sebelum api menjadi meluas ke tempat yang lain, api sudah dapat dipadamkan.



“Saya sangat mengapresiasi tindakan dari Kopda Dedy dimana laporan temu cepat dan lapor cepat sangat baik,” tutur Danramil.

"Kami berharap dan menghimbau, stop membakar lahan kepada siapa saja yang hendak melakukan membuka lahan. Sebab dengan cara membakar itu sudah dilarang oleh pemerintah. Dan kami sebagi tim satgas gabungan dari TNI, POLRI dan BPBD tidak akan tinggal diam jika melihat dan menemukan lahan yang terbakar atau dibakar. Karena dengan cara membakar bisa berdampak buruk bagi siapa saja yang menghirupnya,” tegas Danramil 02 Rambah.

Sementara itu, untuk pemilik lahan masih dalam penyidikan Polsek Rambah Samo.

Penulis
: Dedy
Editor
: Agusri
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)