Tolak Narkoba, Mahasiswa KKN UNRI Lakukan Sosialisasi di SDN 023 dan SMP Persiapan Negeri 06 di Desa Bagan Jawa Pesisir

datariau.com
1.010 view
Tolak Narkoba, Mahasiswa KKN UNRI Lakukan Sosialisasi di SDN 023 dan SMP Persiapan Negeri 06 di Desa Bagan Jawa Pesisir

DATARIAU.COM - Narkoba merupakan singkatan dari (Narkotika, Psikotropika, dan bahan adiktif lainnya).

Penyalahgunaan Narkoba adalah penggunaan obat-obatan golongan narkoba diluar aturan medis tanpa pengawasan secara langsung dari dokter/tenaga ahli.

Ada banyak sekali kasus terkait penyalahgunaan narkoba di Indonesia mulai dari kalangan dewasa, mahasiswa, hingga anak-anak remaja yang merupakan generasi penerus bangsa sekaligus golongan yang paling rentan terhadap penggunaan narkoba tersebut.

Hal ini bisa dilihat total prevalensi dari hasil laporan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Martinus Hukom pada tahun 2023, bahwasanya ada sekitar 2,2 juta dari 13 provinsi di Indonesia yang menjadi aktor penyalahgunaan narkoba.

Dilihat dari data tersebut, sangat diperlukannya intervensi sebagai bentuk pemberantasan lebih lanjut baik itu dari kalangan pemerintah ataupun mahasiswa.

Dalam kesempatan kali ini, pada hari Sabtu, 03 Agustus 2024 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata UNRI tahun 2024 yang berlokasi di Desa Bagan Jawa Pesisir, Kecamatan Bangko-Rokan Hilir (Riau), melakukan penyuluhan terkait Pencegahan penyalahgunaan Narkoba kepada Siswa-Siswi SDN 023 Bagan Jawa Pesisir yang berjumlah 27 orang serta SMP Persiapan Negeri 06 sebanyak 34 orang.

Kegiatan ini juga didorong karena daerah ini merupakan daerah pesisir yang mengakibatkan mudah terjadinya transaksi narkoba ilegal dari luar.

Peran anak-anak dan remaja yang meranjak dewasa ini tentunya akan mengenal adanya narkoba, sehingga perlu kegiatan edukasi melalui penyuluhan mengenai apa itu narkoba? bahaya dari narkoba, hingga bagaimana cara mencegah penggunaan narkoba.

Penyampaian materi penyuluhan dilakukan melalui metode presentasi, sharing hearing, tanya-jawab, senam anti narkoba, praktik cara menolak ajakan penggunaan narkoba, serta penjelasan yang dibantu menggunakan metode visual melalui sesi nonton bersama yang mengangkat tema dampak dari penyalahgunaan narkoba dengan harapan seluruh siswa/i lebih tertarik dan lebih memahami materi yang telah disampaikan.

Selain itu, diakhir penyampaian materi siswa/i juga diberikan kuesioner yang berisi 5 Pertanyaan untuk mengukur pemahaman mereka terhadap materi yang telah disampaikan serta sebagai bentuk evaluasi sebelum penutupan penyuluhan.

Kepala Sekolah SDN 023 juga menyambut baik kegiatan penyuluhan yang dilakukan oleh mahasiswa KUKERTA UNRI, serta berharap dengan adanya kegiatan penyuluhan ini seluruh siswa/i mendapatkan wawasan baru terutama mengenai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Materi yang dijelaskan dalam penyuluhan kali ini seperti pengenalan tentang narkoba, jenis-jenis narkoba, aturan UU tentang Narkoba, dampak penyalahgunaan narkoba, cara pencegahan serta cara menolak ajakan menggunakan narkoba, serta rangkuman yang mempertegas mengapa narkoba itu dilarang oleh pemerintah.

Selama sesi penyuluahn ini berlangsung, para siswa sangat antusias dan interaktif dalam mendengarkan materi seperti yang disampaikan serta terlibat secara langsung dalam membeikan pendapat tekait bahaya narkoba dan bagaimana cara menolak narkoba.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)