SMM PANEL INDO

Surat Edaran Disdik Pekanbaru: Seluruh Pelajar Belajar di Rumah Karena Kabut Asap Semakin Parah

datariau.com
146 view
Surat Edaran Disdik Pekanbaru: Seluruh Pelajar Belajar di Rumah Karena Kabut Asap Semakin Parah

PEKANBARU, datariau.com - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran secara daring bagi peserta didik selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, 26-28 Agustus 2026.

Kebijakan tersebut ditetapkan menyusul penurunan kualitas udara di Kota Pekanbaru akibat kabut asap. Disdik Pekanbaru mengeluarkan Surat Edaran Nomor P.400.3.1/Disdik/21/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Akibat Penurunan Kualitas Udara di Kota Pekanbaru.

Dalam surat edaran yang ditetapkan di Pekanbaru pada 25 Agustus 2026 itu disebutkan, kebijakan PJJ diambil dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).

Baca juga:Disdik Pekanbaru Putuskan Sekolah Daring Sepekan Ini, DPRD Minta Guru Kreatif


Pemantauan pada Selasa, 25 Agustus 2026 mulai pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB menunjukkan kualitas udara di Kota Pekanbaru berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena paparan kabut asap dapat berdampak terhadap kesehatan peserta didik. Karena itu, Disdik Pekanbaru melakukan penyesuaian kegiatan pembelajaran sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik.

"Kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/daring kembali dilaksanakan selama 3 hari (Rabu s/d Jumat) mulai tanggal 26 s/d 28 Agustus 2026 yang dilakukan secara sederhana dan efektif," demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Baca juga:Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Murid Belajar dari Rumah, Pengambilan MBG Dialihkan ke Orang Tua


Dalam pelaksanaannya, sekolah diminta menyesuaikan kegiatan belajar dengan kondisi yang ada. Pembelajaran dari rumah diharapkan tetap berjalan secara efektif tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Disdik juga mengimbau sekolah atau madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama serta kementerian atau lembaga lainnya di Kota Pekanbaru agar turut menyesuaikan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dengan kebijakan tersebut.

Penyesuaian itu dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Baca juga:Udara Pekanbaru Tak Sehat, DPRD Minta Siapkan Skema Belajar Daring Saat Kabut Asap


Selain itu, Disdik Pekanbaru meminta kepala sekolah memfasilitasi dan memastikan para guru mengikuti pendampingan atau webinar penguatan pembelajaran jarak jauh yang telah dijadwalkan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem dan strategi PJJ agar proses pembelajaran tetap dapat berlangsung meski kegiatan tatap muka sementara disesuaikan.

Disdik Pekanbaru juga memberikan perhatian terhadap peran orang tua atau wali peserta didik selama penerapan PJJ. Orang tua diminta memastikan anak tetap berada di dalam rumah dan tidak bermain maupun melakukan aktivitas di luar rumah untuk menghindari paparan kabut asap.

Baca juga:Udara Pekanbaru Capai Level Berbahaya, Imas Memilih Mengungsi ke Sumbar


Apabila terdapat keperluan mendesak yang mengharuskan anak keluar rumah, orang tua diminta memastikan anak menggunakan masker sebagai bentuk perlindungan dari paparan udara yang tidak sehat.

Sementara itu, kebijakan pembelajaran untuk hari-hari berikutnya masih akan melihat perkembangan kondisi kualitas udara di Kota Pekanbaru.

Disdik Pekanbaru menyatakan pelaksanaan kegiatan pembelajaran selanjutnya akan disesuaikan berdasarkan perkembangan kualitas udara yang diperoleh dari informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta instansi terkait.

Baca juga:Kualitas Udara Pekanbaru Berbahaya, dr Meiza Dorong Posko Terpadu dan Sekolah Daring


Dengan demikian, kebijakan PJJ selama tiga hari tersebut bersifat sebagai langkah penyesuaian terhadap kondisi lingkungan dan kesehatan. Pemerintah Kota Pekanbaru akan terus memantau perkembangan kualitas udara sebelum menentukan kebijakan pembelajaran berikutnya.

Kondisi kualitas udara yang memburuk dalam beberapa waktu terakhir menjadi tantangan tersendiri bagi aktivitas masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah yang dinilai lebih rentan terhadap dampak paparan kabut asap.

Melalui kebijakan PJJ, Disdik Pekanbaru berupaya menjaga agar kegiatan pendidikan tetap berjalan sekaligus meminimalkan risiko kesehatan akibat paparan udara yang tidak sehat.

Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi satuan pendidikan untuk melaksanakan pembelajaran selama kondisi kualitas udara belum kembali aman bagi peserta didik.

Disdik Pekanbaru menegaskan bahwa perkembangan kondisi udara akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan penyesuaian kegiatan pembelajaran selanjutnya.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)