Rajudin: Tidak Ada Pungutan Liar di SDN 034 Tarai Bangun

2.247 view
Rajudin: Tidak Ada Pungutan Liar di SDN 034 Tarai Bangun
Kepala SDN 34 Tarai Bangun Rajudin Hasibuan SPd memberikan penjelasan di hadapan aparat desa dan wali murid. (foto: nova)
TAMBANG, datariau.com - Kepala SD Negeri 034 Tarai Bangun Rajudin Hasibuan SPd membantah bahwa pihaknya melakukan pungutan liar pada penerimaan siswa pindahan seperti yang diisukan di tengah masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikannya menanggapi pemberitaan di media massa yang menyatakan sekolahnya mengadakan pungutan liar terhadap siswa pindahan. Di hadapan wali murid, pengurus komite sekolah, tokoh masyarakat dan aparat desa Tarai Bangun pada Jumat (7/8/2015) di sekolah kemarin.

Menurut Rajudin Hasibuan, berita tersebut merupakan kekeliruan karena tidak benar pihaknya memungut uang untuk siswa pindahan mulai dari Rp1,2 juta-Rp1,8 juta perorang.

"Saya sudah menanyakan hal tersebut kepada guru dan panitia dan mereka menyatakan bahwa berita itu tidak benar, dan saya mempercayai guru saya," tegas Rajudin.

Diterangkan Rajudin Hasibuan, pemerintah Kabupaten Kampar telah mengalokasikan dana 38 persen dari APBD Kabupaten Kampar yang  Rp2,3 triliun dengan menggratiskan seluruh biaya pendidikan mulai dari jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Hal itu bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia yang merupakan salah satu sasaran pembangunan di bidang pendidikan yang diprioritaskan oleh Bupati Kampar H Jefry Noer dalam lima pilar pembangunan Kabupaten Kampar.

Dijelaskan Rajudin, pendidikan gratis tersebut diperuntukkan bagi warga kabupaten Kampar yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) ataupun kartu keluarga (KK) kabupaten Kampar. Maka dalam penerimaan siswa baru kemarin pihaknya memprioritaskan warga yang mempunyai KK dan KTP desa Tarai Bangun atau Kampar, karena hal itu sesuai dengan hasil kesepakatan dengan pemerintah desa beberapa waktu lalu.

Menurut Rajudin, pertambahan jumlah penduduk di desa Tarai Bangun ini tidak diikuti dengan pertambahan ruang kelas, sehingga penerimaan siswanya sangat terbatas. Begitu juga dengan penerimaan siswa pindahan, karena sekolahnya berada di lingkungan pemukiman maka diutamakan warga tempatan sesuai dengan persyaratan dan juga rayonisasi.

Dikatakan Rajudin, untuk siswa pindahan, orangtua siswa hanya dibebankan biaya pembelian baju olahraga dan baju melayu, sementara untuk baju merah putih, baju pramuka dan lain sebagainya orangtua siswa dipersilahkan membelinya di luar sekolah.

"Tidak benar sekolah memungut untuk siswa pindahan sebesar itu, mereka hanya dikenakan untuk uang baju olah raga dan baju melayu, selebihnya silakan orangtua siswa beli diluar sekolah. Begitu juga dengan pemanfaatan dana BOS siswa pindahan, dana tersebut masih berada pada sekolah asal siswa, dan baru bisa dipindahkan ke sekolah yang dituju setelah beberapa bulan kedepannya, sementara itu untuk keperluan siswa pindahan terpaksa harus ditanggung pihak sekolah yang dituju," jelas Rajudin Hasibuan.

Sementara itu Agus Utari, anggota komite sekolah SD Negeri 034 Tarai Bangun mengatakan sangat menyayangkan isu adanya pungutan tersebut. Menurutnya, pihaknya selalu diajak sekolah untuk memutuskan segala sesuatu yang berhubungan dengan kepentingan sekolah dan wali murid karena komite sekolah merupakan mitra dari sekolah.

Dikatakan Agus Utari, banyak kebiasaan dari orangtua calon murid yang memasukkan atau memindahkan anaknya melalui jasa orang lain yang kenal dengan pihak sekolah karena kekurangan persyaratan, sehingga biaya menjadi besar.

Padahal kalau orangtua calon siswa langsung mendaftar pada sekolah, maka orangtua tahu biayanya apakah sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan atau tidak. Dan apabila ada permasalahan orangtua siswa bisa melaporkannya pada komite sekolah, karena komite sekolah merupakan perwakilan wali murid dengan pihak sekolah.

"Kita berharap kepada orangtua murid untuk dapat bekerjasama memajukan sekolah ini, dan apabila ada permasalahan maka kita harapkan orangtua murid dapat melaporkannya kepada komite sekolah untuk dicarikan solusinya, pungkas Agus berharap. (nova)

Tag:Pungli
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)