JAKARTA, datariau.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan biaya pendidikan pada satuan pendidikan negeri, mulai dari sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi negeri (PTN), harus dapat digratiskan dan tidak menjadi beban masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri Puncak Peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Presiden mengatakan pemerintah akan segera menggelar rapat terbatas untuk membahas langkah mewujudkan pendidikan negeri tanpa biaya. Menurut Prabowo, akses pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA hingga universitas negeri harus dapat dijangkau secara luas oleh masyarakat.
Baca juga:Kontroversi Obligasi Daerah Jakarta, Didik J. Rachbini Ingatkan Risiko Gagal Bayar
Gagasan tersebut mendapat tanggapan dari Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D. Ia menilai pendidikan gratis hingga perguruan tinggi negeri merupakan agenda besar yang perlu segera diterjemahkan menjadi kebijakan konkret.
Menurut Didik, gagasan tersebut bukan sesuatu yang mustahil diwujudkan. Ia menyebut sebagian fondasi pembiayaan pendidikan telah dibangun sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), khususnya melalui kebijakan wajib belajar.
“Bukan hal yang mustahil menjalankan pendidikan gratis karena lebih separuhnya sudah selesai dijalankan oleh SBY 20 tahun yang lalu,” kata Didik.
Baca juga:Jalur Mandiri PTN Perlu Dievaluasi Total, Negara Harus Kembali Mengambil Kendali
Didik menjelaskan, kebijakan wajib belajar saat itu telah didukung melalui pembiayaan operasional sekolah yang diberikan pemerintah, termasuk kepada sejumlah sekolah swasta. Skema tersebut, menurut dia, memungkinkan pemerintah dan masyarakat berbagi peran dalam penyelenggaraan pendidikan.
Dorong Wajib Belajar 15 Tahun
Didik menilai langkah berikutnya yang dapat dilakukan pemerintah adalah memperluas cakupan pendidikan gratis hingga tingkat sekolah menengah atas (SMA), atau menjadikannya sebagai wajib belajar 15 tahun.
“Sekarang Presiden Prabowo tinggal melanjutkan untuk wajib belajar 15 tahun, yakni pendidikan gratis untuk sekolah menengah atas negeri,” ujarnya.
Baca juga:Prof Didik: Demokrasi Indonesia Terancam Jika Checks and Balances Terus Melemah
Ia menyebut sejumlah pemerintah daerah telah lebih dahulu menerapkan berbagai bentuk kebijakan pendidikan gratis hingga jenjang SMA.
Karena itu, menurut Didik, dukungan pemerintah pusat terhadap inisiatif tersebut dapat memperkuat pelaksanaan pendidikan gratis pada jenjang pendidikan menengah.
“Jadi, gerakan baru Prabowo untuk pendidikan gratis sampai SMA sudah mutlak dijalankan dan Menteri Abdul Mu’ti (yang hadir bersama saya dalam pidato tersebut) harus mendeklarasikan wajib belajar 15 tahun,” kata Didik.
Pendidikan Tinggi Jadi Tantangan Berikutnya
Menurut Didik, tantangan yang lebih besar justru berada pada jenjang pendidikan tinggi, khususnya bagaimana merancang sistem pembiayaan PTN agar akses pendidikan tidak terhambat kemampuan ekonomi calon mahasiswa.
Ia menyoroti perkembangan jalur mandiri di PTN yang menurutnya berjalan seiring dengan dorongan agar perguruan tinggi mencari sumber pembiayaan sendiri.
Dalam pandangannya, kewenangan yang luas dalam penerimaan mahasiswa dan pengelolaan pembiayaan harus diikuti pengawasan yang kuat.
Baca juga:Reformasi Pendidikan Tinggi yang Bermutu dan Terintegrasi Menuju Indonesia Emas 2045
“Dengan adanya korupsi berulang dan adanya gerakan baru Presiden ini, maka jalur mandiri dan praktik komersialisasi penerimaan mahasiswa baru PTN harus dihentikan,” ujar Didik.
Didik berpandangan, perubahan kebijakan pendidikan tinggi perlu diarahkan pada sistem penerimaan mahasiswa yang tetap berbasis meritokrasi dan kemampuan akademik, sekaligus memberikan prioritas kepada mahasiswa dari kelompok ekonomi kurang mampu.
“PTN tidak lagi dibebani tugas komersial mencari anggaran, tetapi menjadi research university utamanya PTN BH, yang sebenarnya sudah banyak yang memiliki endowment fund dari berbagai sumber,” katanya.
Baca juga:Prof Didik: Ekosistem Pendidikan Tinggi Saat Ini Berpotensi Menggerus Keberlangsungan PTS
Ia juga mengusulkan penataan ukuran dan struktur perguruan tinggi melalui efisiensi dan right sizing.
Menurut Didik, pemerintah dapat mengalokasikan pembiayaan operasional berbeda sesuai skala dan karakteristik masing-masing PTN.
“Dengan melakukan efisiensi dan ‘right sizing’ PTN, maka pemerintah bisa membiayai dana operasional PTN utama antara Rp500 miliar sampai Rp1 triliun, sedangkan PTN kecil bisa mendapatkan dana operasional Rp200-500 miliar,” ujar Didik.
PTN dan PTS Dinilai Perlu Berbagi Peran
Dalam skema yang ditawarkannya, Didik juga menekankan pentingnya pembagian peran antara perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta (PTS).
Menurutnya, PTN dapat lebih diarahkan untuk menyediakan akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa yang memenuhi standar akademik, dengan perhatian khusus kepada mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Sementara itu, mahasiswa yang memiliki kemampuan ekonomi dapat memilih pendidikan tinggi melalui PTS.
“Bagi mahasiswa yang mampu secara ekonomi bisa mengambil jalur PTS, yang dibiayai oleh masyarakat sehingga ada dua sumber dana pendidikan tinggi (APBN dan dana masyarakat). Mahasiswa yang tidak mampu mendapat prioritas untuk memasuki PTN tentu dengan asas meritokrasi dan kemampuan,” kata Didik.
Baca juga:Orasi Ilmiah di Universitas Paramadina, Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness
Ia menambahkan, efisiensi juga perlu diterapkan pada PTS agar pembiayaan pendidikan tinggi dapat dikelola secara berkelanjutan.
“PTS menengah dengan daya tampung 6 ribu sampai 12 ribu mahasiswa bisa dijalankan secara efisien oleh PTS dengan dana Rp100-200 miliar. Mestinya PTN bisa juga menjalankannya secara efisien,” ujarnya.
Usulkan Relokasi Anggaran Pendidikan
Didik menilai implementasi pendidikan gratis hingga perguruan tinggi negeri membutuhkan penataan kembali anggaran pendidikan nasional.
Ia menyebut pemerintah perlu menentukan prioritas penggunaan anggaran agar sumber daya yang tersedia dapat diarahkan secara lebih efektif untuk memperluas akses pendidikan.
Menurut Didik, sebagian anggaran pendidikan nasional dapat dimanfaatkan untuk membangun skema pembiayaan pendidikan tinggi negeri, termasuk memperkuat PTN di daerah melalui dukungan pemerintah daerah.
“Dengan mengambil sebagian kecil dari Rp769 triliun dana pendidikan, maka pendidikan gratis untuk PTN bisa dimulai,” kata Didik.
Ia menilai gagasan Presiden tersebut perlu segera diterjemahkan kementerian terkait melalui desain kebijakan, mekanisme pembiayaan, serta tahapan implementasi yang jelas.
“Jadi menurut saya pemikiran presiden tidak masuk akal? Tidak. Menterinya saja yang harus sigap, serius dan cerdas menerjemahkan semangat pendidikan gratis dari SD sampai perguruan tinggi negeri,” ujar Didik.
Didik menambahkan, kebijakan tersebut membutuhkan penataan kembali alokasi anggaran pendidikan agar selaras dengan tujuan konstitusional mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Dengan adanya semangat dan arahan presiden tersebut tidak membuat bingung Menkeu, Mendiknas dan Mendikti--justru ini menjadi kesempatan agar anggaran tersebut kembali ke ranahnya,” katanya.
Menurut Didik, pernyataan Presiden mengenai pendidikan gratis dapat menjadi momentum untuk membahas kembali desain pembiayaan pendidikan nasional, termasuk hubungan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PTN dan PTS.
“Semangat presiden yang berapi-api seperti itu justru kesempatan baik dunia pendidikan untuk mencerdaskan bangsa sebagaimana cita-cita konstitusi,” tutup Didik.***