Peranan Mahasiswa dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik

Datariau.com
2.181 view
Peranan Mahasiswa dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik
Ilustrasi. (Foto: Internet)

DATARIAU.COM - Bahasa Indonesia merupakan indentitas bangsa yang harus dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Negara Indonesia adalah salah satu Negara multikultur terbesar di dunia, hal ini dapat dilihat dari kondisi sosiokultural maupun geografis Indonesia yang begitu kompleks, beragam, dan luas.

Hal tersebut juga terdapat dalam prinsip persatuan dan kesatuan bangsa yang kita kenal dengan semboyan ?Bhineka Tunggal Ika.? Yang mengandung makna meskipun Indonesia berbhineka, tetapi terintegrasi dalam kesatuan dan hal ini merupakan keunikan tersendiri bangsa Indonesia yang bersatu dalam suatu kekuatan dan kerukunan beragama, berbangsa, dan bernegara yang harus diinsafi secara sadar, sebab Indonesia terdiri atas sejumlah besar kelompok etnis, budaya, agama, dan lain-lain.

Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional dan bahasa resmi. Sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi, bahasa Indonesia memiliki fungsi yang sangat banyak. Salah satu fungsinya adalah bahwa bahasa Indonesia digunakan dalam acara resmi dan ruang publik.

Melihat sifat UU Nomor 24 tahun 2009, khususnya menyangkut kewajiban menggunakan bahasa Indonesia di ruang publik. Dimana di dalamnya terdapat 4 argumen, yaitu:

1. Keinginan Negara untuk mempertahankan identitas nasional, dalam hal ini adalah bahasa Indonesia bukan saja tuntutan kondisi, namun juga erat kaitannya dengan pemartabatan bahasa secara fungsional.

2. Undang Undang memberlakukan secara ketat dengan menutup kemungkinan argumen kemajemukan atau pola-pola dwibahasa tertentu.

3. Pengaturan kewajiban dalam undang-undang memiliki makna hukum dan lebih menekankan kepada fungsi direksi dan undang undang.

4. Implementasi berujung kepada pertimbangan kemanfaatan bukan kepastian hukum, sehingga masih melahirkan kebijakan yang masih terbuka sebagai cara-cara kreatif Negara untuk menjamin kehadiran undang-undang.

Sehubungan dengan hal tersebut, tidak hanya Negara tetapi mahasiswa juga dapat berperan dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.

1. Mahasiswa mampu meningkatkan rasa bangga memiliki dan menggunakan bahasa Indonesia sebagai keperluan dan kemanfaatannya yang menjangkau seluruh lapisan, kelompok, dan golongan dalam masyarakat bangsa Indonesia.

2. Mahasiswa harus mampu menghindari penggunaan bahasa asing secara berlebihan atau di luar garis ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.

3. Mahasiswa harus meningkatkan frekuensi pembinaan penggunaan bahasa Indonesia, dalam semua kesempatan dan aktifitas, baik resmi maupun tidak resmi.

4. Kita sebagai bangsa Indonesia khususnya mahasiswa, sudah sepatutnya dengan bangga menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, bukan dengan gaya bicara yang kebarat-baratan agar dianggap keren atau gaul.

Sebagai generasi muda bangsa Indonesia kita bertugas untuk melestarikan dan menjaga penggunaan bahasa Indonesia, dengan cara menggunakannya dalam percakapan sehari-hari. Dengan demikian orang-orang disekitar kita bisa ikut berbicara dengan menggunakan bahasa Indonesia yang benar.

Di zaman era globalisasi ini orang-orang dengan mudah mendapatkan informasi, pengetahuan, budaya, bahasa dan apapun.

Contoh:

1. Melalui Media Sosial

Banyak anak-anak, pemuda, ataupun politikus dalam debat di televisi menggunakan atau mencampurkan dua bahasa dalam satu kalimat. Hal ini mempengaruhi orang-orang tersebut menjadi kurang terbiasa dalam menggunakan bahasa yang baik dan benar.

Sebagai penerus bangsa, mahasiswa disini dapat berperan untuk membina teman-teman ataupun adik-adik maupun orang tua dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Tag:Bahasa
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)