DATARIAU.COM - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta pemerintah agar pelaksanaan program makan siang gratis nantinya tidak menggunakan anggaran pendidikan termasuk dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“P2G tegas menolak jika rencana kebijakan makan siang gratis menggunakan dana BOS,” kata Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Dikutip dari antaranews.com, Iman menjelaskan program tersebut tidak boleh direalisasikan melalui penggunaan anggaran pos pendidikan lantaran sebagian besar dana BOS selama ini digunakan untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer.
Menurut P2G, saat ini saja anggaran APBN pos pendidikan belum sepenuhnya memenuhi kesejahteraan guru dan memperbaiki fasilitas sekolah termasuk memajukan kualitas pendidikan.
"Pertama, sebagian besar dana BOS dipakai untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer. Ini sama saja dengan memberi makan gratis siswa dengan cara mengambil jatah makan para gurunya. Sebab ada guru honorer yang hanya mengandalkan dana BOS," Iman dalam keterangannya, Sabtu (2/3/2024).
Dia menuturkan, pada prinsipnya P2G tentu berharap anak-anak Indonesia terpenuhi kebutuhan gizinya.
"Bicara gizi, kami harap gurunya juga mendapatkan asupan gizi. Itu perlu dipertimbangkan juga," ungkap Iman.
Kedua, seharusnya skema makan siang gratis pembiayaannya tidak diambil dari anggaran pendidikan termasuk BOS dari APBN.
Sebab, dengan anggaran APBN yang sekarang saja, belum mampu mensejahterakan guru, memperbaiki fasilitas sekolah dan memajukan kualitas pendidikan kita.
"Apalagi kalau harus menanggung beban makan siang gratis. Kita perlu mendiskusikan ini secara serius ketika presiden terpilih nanti sudah ditetapkan KPU," jelas Iman.
Ketiga, Iman mengingatkan data menunjukkan bahwa kondisi anggaran dana BOS dari pemerintah pusat itu selalu turun tiap tahun.
"Misal, dari 2022 ke 2023, dana BOS berkurang hingga 539 Miliar. Jadi kalau menggunakan dana BOS, dikhawatirkan akan mengorbankan pembiayaan sektor lain yang lebih esensial dalam belanja sekolah, seperti upah guru honorer," lanjut guru swasta tersebut, dikutip dari liputan6.com.
Untuk anak SD, dari dana BOS, tiap anak itu setahun 900 ribu rupiah. Jika dihitung, dalam satu hari negara menganggarkan Rp. 2.830 persiswa. Sebenarnya sejak awal pembiayaan anak SD sudah tidak manusiawi di bawah harga satu piring nasi versi makan siang gratis, 15 ribu rupiah.
Menurut Iman, dengan dana BOS yang selalu menurun, maka usulan agar makan siang gratis dari dana BOS malah menambah persoalan. Masalahnya dana BOS selalu turun setiap tahun, alih-alih makan siang gratis, sekolah malah tidak bisa membiayai apapun.
"Artinya untuk sepiring nasi anak sekolah seharga 15 ribu saja pemerintah belum bisa memenuhinya. Jadi, tidak bisa diambil dari anggaran BOS yang jelas-jelas kurang," kata dia.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan program makan gratis masih dalam pembahasan pemerintah di Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
Dari hasil rapat tersebut belum ada keputusan lebih lanjut mengenai skema anggaran program makan siang gratis yang diusulkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
***