PEKANBARU, datariau.com - Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) menggelar kegiatan sosialisasi budaya dengan tema "Tepuk Tepung Tawar: Suatu Kearifan Budaya Lokal Melayu Riau" di SMA Negeri 15 Pekanbaru.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat yang bertujuan untuk memperkenalkan nilai-nilai kearifan lokal kepada generasi muda.
Acara yang berlangsung di salah satu kelas di sekolah tersebut dihadiri oleh lebih dari 30 siswa dan siswi serta perwakilan dari pihak kampus UMRI. Para mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Studi Hukum dan Budaya, menyampaikan materi mengenai asal-usul, makna simbolik, serta peran Tepuk Tepung Tawar dalam kehidupan masyarakat Melayu Riau.
Dalam sambutannya, Ketua Pelaksana Kegiatan Muhammad Abdul Rohid menyampaikan pentingnya pelestarian budaya lokal sebagai bagian dari identitas bangsa.
Ia menekankan bahwa tradisi seperti Tepuk Tepung Tawar bukan hanya sebuah ritual adat, melainkan juga sarana untuk mempererat nilai-nilai kekeluargaan, menghargai sesama, serta menunjukkan penghormatan terhadap leluhur.
"Tepuk Tepung Tawar bukan sekadar seremoni simbolik, ia adalah refleksi nilai-nilai luhur masyarakat Melayu seperti kesantunan, doa, restu, dan persatuan. Dalam setiap butir tepung yang ditepukkan, tersimpan harapan akan keselamatan, keberkahan, dan kemuliaan. Kami ingin generasi muda tidak hanya mengenal budaya ini, tetapi juga memaknainya sebagai bagian dari jati diri mereka," ujar Abdul Rohid.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan melihatkan video langsung prosesi Tepuk Tepung Tawar yang dipandu oleh mahasiswa. Beberapa siswa bahkan diajak untuk ikut serta dalam prosesi sebagai bentuk pembelajaran interaktif. Para siswa terlihat antusias dan aktif bertanya selama sesi berlangsung.
Wakil Humas SMA Negeri 15 Pekanbaru, Sart Eka SPd mengapresiasi inisiatif mahasiswa UMRI yang dianggap sangat relevan dalam membangun kesadaran budaya di kalangan pelajar.
"Kami menyambut baik kegiatan ini. Seringkali siswa kita lebih akrab dengan budaya luar daripada budaya sendiri. Melalui kegiatan seperti ini, kita berharap mereka kembali mengenal dan mencintai akar budayanya," ujarnya.
Eka juga menambahkan, bahwa pelajaran budaya lokal seharusnya lebih sering dihadirkan dalam bentuk yang aplikatif dan menarik agar mudah dicerna oleh siswa. Sosialisasi ini, menurutnya, merupakan contoh konkret bagaimana pendidikan dan budaya bisa berjalan beriringan.
Selain meningkatkan pengetahuan budaya, kegiatan ini juga memperkenalkan nilai-nilai hukum adat dalam tradisi Melayu. Mahasiswa menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Tepuk Tepung Tawar, terdapat aturan dan norma adat yang sudah mengakar dan menjadi bagian dari sistem hukum tidak tertulis di masyarakat. Dengan demikian, sosialisasi ini juga menjadi sarana pembelajaran kontekstual tentang hubungan antara hukum adat dan budaya.
Di akhir kegiatan, pihak sekolah memberikan hadiah penghargaan kepada siswa sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka. Mahasiswa juga membagikan leaflet edukatif tentang Tepuk Tepung Tawar agar siswa dapat mempelajarinya lebih lanjut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Fakultas Hukum UMRI dalam mendekatkan dunia kampus dengan masyarakat, khususnya melalui penguatan identitas budaya lokal.
"Kami berharap kegiatan ini bukan yang terakhir. Kami ingin terus hadir di tengah masyarakat untuk menyuarakan pentingnya budaya, hukum, dan pendidikan sebagai fondasi membangun bangsa," tutup Abdul Rohid.
Dengan semangat kolaborasi antara kampus dan sekolah, kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi awal dari gerakan yang lebih luas dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan warisan budaya Melayu Riau agar tidak tergerus oleh arus globalisasi. *rls