Mahasiswa Kukerta UNRI Serahkan Banner Alur Pelayanan Administrasi Desa di Bantan Timur, Permudah Akses Informasi Masyarakat

datariau.com
80 view
Mahasiswa Kukerta UNRI Serahkan Banner Alur Pelayanan Administrasi Desa di Bantan Timur, Permudah Akses Informasi Masyarakat

BENGKALIS, datariau.com - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) Universitas Riau (UNRI) menyerahkan banner Alur Pelayanan Administrasi Desa kepada Pemerintah Desa Bantan Timur, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Senin (27/7/2026). Program ini menjadi salah satu upaya mahasiswa dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan media informasi yang lebih jelas, informatif, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Banner tersebut memuat berbagai jenis pelayanan administrasi yang tersedia di Kantor Desa Bantan Timur lengkap dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat sebelum mengurus dokumen administrasi. Penyusunannya dilakukan melalui koordinasi bersama perangkat desa agar seluruh informasi yang ditampilkan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Penyerahan banner disambut baik oleh Pemerintah Desa Bantan Timur karena dinilai dapat membantu meningkatkan keterbukaan informasi pelayanan sekaligus mempermudah masyarakat memahami alur administrasi tanpa harus bertanya secara langsung kepada petugas.

Baca juga:Mahasiswa FBN Universitas Riau Pasang Spanduk Informasi Koperasi Merah Putih di Kelurahan Palas


Penanggung jawab program, Febri Maisa Putri, mengatakan bahwa pembuatan banner tersebut bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi mengenai berbagai layanan administrasi yang tersedia di kantor desa.

"Kami berharap banner ini dapat menjadi media informasi yang membantu masyarakat mengetahui jenis pelayanan beserta persyaratan yang diperlukan sebelum mengurus administrasi di kantor desa. Dengan begitu, masyarakat bisa memperoleh informasi dengan lebih mudah," ujarnya.

Sementara itu, anggota tim Kukerta, Dea Astria, menjelaskan bahwa desain banner dibuat sederhana dan mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat sehingga informasi dapat tersampaikan secara efektif.

Baca juga:Tim Kukerta FISIP UNRI Serahkan Spanduk Promosi untuk Lima UMKM di Meranti Pandak, Perkuat Branding Usaha Lokal


"Penyusunan isi banner dilakukan melalui koordinasi bersama perangkat desa sehingga informasi yang disampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semoga banner ini dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang sebagai media informasi bagi masyarakat maupun pemerintah desa," kata Dea.

Selain memperhatikan aspek desain yang komunikatif, mahasiswa Kukerta juga memastikan seluruh informasi yang dicantumkan telah disesuaikan dengan standar pelayanan administrasi desa. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui dokumen apa saja yang harus dipersiapkan sebelum mengajukan permohonan administrasi.

Program ini sekaligus mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mengamanatkan setiap penyelenggara pelayanan publik untuk menyediakan informasi mengenai prosedur, persyaratan, jangka waktu, biaya, serta mekanisme pelayanan secara jelas dan mudah diakses masyarakat.

Baca juga:Mahasiswa Kukerta Universitas Riau Dukung Transformasi UMKM melalui Legalitas dan Branding Usaha


Di samping itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik juga menegaskan hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi publik secara cepat, tepat, dan sederhana. Sejalan dengan regulasi tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menetapkan persyaratan pelayanan, sistem, mekanisme, dan prosedur pelayanan sebagai bagian dari standar pelayanan publik yang harus dipenuhi oleh setiap instansi.

Melalui penyediaan banner informasi ini, mahasiswa Kukerta Universitas Riau berharap masyarakat Desa Bantan Timur dapat lebih mudah memperoleh informasi terkait pelayanan administrasi sehingga proses pengurusan dokumen menjadi lebih efektif dan efisien.

Program ini juga menjadi wujud nyata kontribusi mahasiswa dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Dengan adanya media informasi yang mudah dipahami, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kantor Desa Bantan Timur dapat terus meningkat dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi seluruh warga.***

Baca juga:Media Online Tempat Memuat Berita Kukerta, Ribuan Artikel Mahasiswa Tayang di Data Riau
Penulis
: Febri Maisa Putri
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)