DATARIAU.COM - Menilai dan merasa birokrasi kampus terutama di tingkat rektorat dan fakultas yang seringkali tidak jelas alur dialogisnya dengan mahasiswa dalam mengeluarkan kebijakan kebijakannya.
Maka dimintalah audiensi sekaligus silaturahmi kepada Dekan FTK Dr. Kadar M. Yusuf, M.Ag yang baru diangkat pada tanggal 1 Juli 2021, yang bersamanya turut hadir Wakil Dekan 3 FTK Dr. Nursalim M.Ag. Audiensi sekaligus Silaturahmi ini diusungkan oleh Aliansi DEMA, SEMA, HMJ, juga perwakilan perwakilan mahasiswa selingkungan FTK, meskipun memang ada beberapa delegasi ormawa yang tidak hadir, Senin (5/07/2021).

Dengan harapan untuk membenahi kebijakan-kebijakan pemimpin serta sistem-sistem yang dinilai merugikan dan mempersulit mahasiswa baik dari segi penerapannya juga dampaknya. Maka aliansi mahasiswa FTK mengajukan tuntutan sebagai berikut:
Tuntutan Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sultan Syarif Kasim Riau
Birokrat kampus terutama rektorat dan fakultas seringkali tidak membuka alur dialogis dengan mahasiswa dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakannya. Kebanyakan audiensi hanya berupa sosialisasi dan tanya-jawab, bukan diskusi dua arah sebagai tindakan bermusyawarah yang demokratis. Sehingga atas nama mahasiswa kami menuntut:
1. Pola komunikasi yang dialogis dan demokratis dalam menentukan setiap kebijakan yang menyangkut mahasiswa.
2. Menuntut pimpinan membuka transparansi seluruh pengelolaan keuangan di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, serta memberikan penjelasan mengenai alur dana di UKT dan penganggaran kegiatan.
3. Menuntut pimpinan untuk meningkatkan sistem pelayanan di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.
4. Menuntut pimpinan untuk bijak dalam hal pengadaan fasilitas serta melengkapi fasilitas-fasilitas penunjang pembelajaran.
5. Menuntut perjanjian hitam di atas putih dalam penentuan deadline verifikasi dan pencairan dana kegiatan mahasiswa. Sebab mahasiswa sebagai objek kebijakan yang menerima dampak dari ketidak matangan sistem baru ini selalu dirugikan.
6. Mendiskusikan mengenai sistem pendanaan kegiatan ormawa dimasa pandemi dengan menggunakan sistem pengajuan proposal secara daring/online. Sehingga disetiap proses pengajuan kegiatan, mahasiswa tidak perlu lagi memakai proposal cetak.
7. SK ormawa diperuntukkan untuk anggota secara kesluruhan dan bukan untuk tim inti saja.
8. Meminta penjelasan terkait sekretariat dan fasilitas ormawa.
Mudiul hayat pasaribu selalu ketua dema ftk juga menegaskan keluh kesah yang dialami oleh ormawa ftk maupun mahasiswa secara umum beliau berharap agar pemipimpin ftk yang baru akan betul betul mengemban amanah dengan maksimal dan dapat menyempurnakan pelayanan dan sarana prasarana bagi mahasiswa fakultas tarbiyah dan keguruan UIN suska riau.
Audiensi dan Silaturahmi ini berlangsung sekitar 1 jam lamanya. Merespon tuntutan-tuntutan yang diajukan di atas Dekan FTK menyatakan menyetujui poin 1. Tapi untuk point 2,5,6,7,8, Dekan FTK menyatakan tidak bisa memberi respon karena poin-poin tersebut dinilai bukan ranahnya melainkan kewenangan Rektorat. Namun Dekan FTK mengaku akan langsung menyambangi Rektorat setelah Audiensi dan Silaturahmi ini guna menyampaikan dan membahas poin-poin tuntutan yang dibawakan aliansi mahasiswa FTK bersama pihak Rektorat.
WD3 sendiri dilihat cukup memuaskan responnya dengan mengarahkan aliansi mahasiswa untuk mendetailkan beberapa poin tuntutan dan memisahkan poin-poin mana saja yang merupakan kewenangan Fakultas dan mana saja poin-poin yang merupakan kewenangan Rektorat. Dengan disetujuinya poin 1 yang tertera di atas oleh Dekan FTK pada Senin 5 Juli 2021, dengan pernyataan "Sah-sah saja untuk mengkritik dan memberi masukan kepada pemimpin selagi bukan berupa ejekan atau olokan". Maka aliansi mahasiswa FTK akan mengadakan audiensi yang bukan lagi dalam bentuk tanya-jawab tapi dalam bentuk diskusi untuk kedepannya.
Mahasiswa FTK menyatakan akan sesegera mungkin merincikan lagi poin-poin tuntutan diatas untuk didiskusikan dan mencari solusinya bersama Dekan FTK di audiensi ke-2. (ril)