Tidak Ditemukan Plang Proyek Penambahan Gedung Prodi di SMKN 1 Pekanbaru

datariau.com
1.852 view
Tidak Ditemukan Plang Proyek Penambahan Gedung Prodi di SMKN 1 Pekanbaru
Windy
Tidak tampak planginformasi proyek di SMKN 1 Pekanbaru.

PEKANBARU, datariau.com - Pemerintah RI terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan dan memberi bantuan sarana pendidikan hingga pelosok daerah. Namun, dalam pelaksanaannya oleh pihak sekolah, sering dipertanyakan masyarakat.

Salah satunya pembangunan tambahan gedung SMKN 1 Kota Pekanbaru yang bakal digunakan untuk ruang praktek Prodi yang berjumlah 4 ruang yang berada di kota Pekanbaru Provinsi  Riau. Ruang Prodi yang dibangun sebanyak empat lokal itu disediakan anggaran kurang lebih satu miliar rupiah.

Namun, saat datariau.com melakukan tinjauan ke lokasi pembangunan, Selasa (3/1/2017), tidak ditemukan plang proyek sebagai syarat suatu pekerjaan yang menggunakan uang negara.

Keberadaan plang informasi proyek ini seharusnya memang ada dipasang dan dapat dilihat oleh semua orang. Bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan.

Dimana, melalui plang informasi proyek ini bertujuan untuk keterbukaan atau transparansi, mulai sejak awal pengerjaan hingga selesai pembangunan yang sifatnya dana dari pemerintah daerah maupun pusat yang dilakukan di badan publik.

Mengenai temuan di lapangan ini, Kepala SMKN 1 Pekanbaru Dra Hj Geni Wilyarti dikonfirmasi datariau.com memaparkan bahwa proyek itu tengah dikerjakan yang bersumber dari dana hibah bantuan sosial Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan anggaran sebesar Rp1 miliar dengan anggaran bertahap.

Saat ini, kata kepala sekolah, pembangunan baru selesai 70 persen, pembangunannya pun menurut kepala sekolah dengan waktu yang sangat mendesak dan relatif singkat.

"Pembangunan dapat segera dituntaskan pada pertengahan bulan Januari ini," katanya.



Pembangunan gedung empat ruangan yang diperuntukan ruangan praktek Prodi ini, lanjutnya, juga menerapkan sistem swakelola yang melibatkan elemen terkait dalam sekolah.

Saat disinggung mengenai papan plang proyek gedung SMKN 1 Pekanbaru, Hj Geni mengatakan bahwa plang itu dulunya ada dipasang, namun rusak akibat pekerjaan oleh tukang.

Dengan tidak adanya papan informasi proyek itu maka tidak diketahui berapa lama pekerjaan dan berapa anggaran totalnya. Kemudian tidak diketahui pula siapa kontraktor yang mengerjakan dan pengawas pekerjaan. Kondisi ini jika dibiarkan maka akan sulit dipantau masyarakat.

Dengan tidak adanya plang informasi proyek ini, maka pihak sekolah atau kontraktor tidak mengindahkan Perpres No 70 Tahun 2012 tentang pemasangan papan plang proyek wajib dan Keppres No 80 Tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah diwajibkan untuk memasang papan nama proyek. Ini semakin memperkuat apa yang juga diatur dalam UU nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Salah seorang yang mengaku pengawas pekerjaan proyek penambahan gedung SMKN 1 Pekanbaru bernama Edi saat memberi keterangan kepada redaksi datariau.com melalui selulernya kembali menegaskan, bahwa proyek itu awalnya memiliki plang proyek. Namun seiring perjalanan pembangunan, menurutnya plang itu rusak.

"Kira-kira seminggu yang lalu tanggal plangnya karena tukang sedang memasang atap, mungkin terkena oleh pemasangan atas. Sekarang sudah dipasang lagi, habis makan siang tadi dipasangnya," katanya.

Anggaran Rp1 miliar lebih itu, menurut Edi tidak semuanya untuk pembangunan fisik. "Melainkan termasuk untuk pembelian meubeler, komputer dan kursi," pungkasnya.

Penulis
: Windy
Editor
: Riki
Tag:SMKN 1
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)