JAKARTA, datariau.com - Mendikbud Muhadjir Effendy memutuskan untuk menghapus Ujian Nasional (UN). Keputusan ini tinggal menunggu Instruksi Presiden (Inpres).
"Dimoratorium, di tahun 2017 ditiadakan," kata Muhadjir saat dihubungi, Jumat (25/11/2016).
Ujian akhir bagi siswa sekolah didesentralisasi. Pelaksanaan ujian akhir bagi siswa SMA-SMK dan sederajatnya diserahkan ke pemerintah provinsi. Untuk level SMP dan SD sederajatnya diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota.
"Pelaksanaannya tetap standard nasional. Badan Standardisasi Nasional akan mengawal, mengontrol, mengendalikan prosesnya. Jadi tidak ada lagi itu supply-supply soal ke daerah dikawal polisi," ujar mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini.
Kelulusan siswa akan ditentukan oleh pihak sekolah. Hasil ujian akhir jadi salah satu pertimbangan, bukan jadi satu-satunya faktor penentu kelulusan. Presiden, kata Muhadjir, sudah setuju.
"Saya sudah dipanggil Pak Presiden, sebelum jumatan tadi saya dipanggil. Prinsipnya beliau sudah menyetujui, tinggal menunggu inpres," tutur Muhadjir.
Muhadjir mengatakan UN akan kembali digelar jika level pendidikan di Indonesia sudah merata. Sembari memoratorium UN, Kemendikbud akan mengupayakan peningkatan kualitas pendidikan agar merata se-Indonesia.
"Ujian Nasional tetap akan saya lakukan sesuai dengan amanah Mahkamah Agung kalau semua pendidikan di Indonesia sudah bagus. Makanya nanti akan pemetaan saja. Nanti kita lihat apakah perbaikan di 2017 cukup signifikan," ujar Muhadjir.
Lalu bagaimana dengan tahun 2018, apakah akan ada UN?
"Hampir pasti belum ada. Itu kan tidak bisa setahun dua tahun (peningkatan kualitas sekolah secara merata)," ujar Muhadjir.
"Sekolah-sekolah kita yang di atas standar nasional sekarang hanya 30 persen, itu yang harus kita treatment," imbuhnya.
Menanggapi kebijakan ini, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio berpendapat UN masih diperlukan untuk mengukur kemampuan siswa.
"Saya bukan ahli pendidikan tapi apapun tingkatnya, jenis profesi harus ada ujian sertifikasi," kata Agus di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/11/2016).
Menurut Agus, UN masih diperlukan untuk mengukur kemampuan siswa pada jenjang tertentu seperti halnya ujian profesi. Meski demikian, harus ada pembenahan dan caranya bukan dengan menghapus UN.
"Seperti wartawan di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ada tingkat pemula, madya dan lanjut. Itu mengukur kemampuan wartawan hingga menjadi pemred. Cuma mungkin mekanisme ujiannya ya diperbaiki seperti apakah ujian tidak perlu hal-hal yang tidak terlalu rumit persyaratannya," beber Agus.
Agus meminta pemerintah dapat menelisik lebih jauh soal kebijakan penghapusan ujian siswa tersebut. Untuk memutuskan kebijakan seperti menghapus UN, Agus meminta pemerintah tidak terpengaruh opini-opini dari media sosial (medsos).
"Menteri tidak boleh terpengaruh media sosial. Boleh media sosial dipakai tapi hanya untuk referensi. Tetap mereka harus punya ahli-ahlinya. Di sidang kabinet dibahas, sidang rapat dibahas. Jadi bukan hanya percaya pada desakan dari media sosial, yang (seperti) itu asal. Tapi buat saya berapa pun level pendidikannya harus ada sertifikasinya," kata Agus.
Mendikbud Muhadjir Effendy memoratorium pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Dia tak ingin UN jadi momok yang membuat siswa stres.
Namun Presiden Jokowi mengatakan, saat ini rencana penghapusan UN tersebut masih dalam proses. Nantinya, dia akan memanggil sejumlah menteri untuk rapat terbatas (ratas) terkait opsi penghapusan UN itu.