Penggunaan Dana BOS SMPN 4 Pasir Penyu Dipertanyakan

datariau.com
1.799 view
Penggunaan Dana BOS SMPN 4 Pasir Penyu Dipertanyakan
Ilustrasi

RENGAT, datariau.com - Lebih kurang sekitar 20 persen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya untuk pendidikan, uang disalurkan melalui Dana Bantuan Operasional Siswa (BOS).

Namun tak jarang pula dana BOS menjadi ladang ajang korupsi pihak sekolah, karena sudah banyak contoh dana BOS yang dikorupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Untuk mengantisipasi dan pencegahan dini agar dana BOS tidak dijadikan ajang korupsi, masyarakat minta Kejaksaan Negeri Rengat, Inspektorat Inhu maupun BPK untuk dapat selidiki ataupun audit penggunaan dana BOS di SMPN 4 Pasir Penyu dan beberapa sekolah lainnya yang dirasa belum transparan dalam penggunaannya. Pasalnya, ada isu dugaan penyimpangan dalam penyaluran atau penggunaan dana BOS tahun 2016 dan tahun 2017 di SMPN 4 Pasir Penyu ini.

"Ini hanya sebatas dugaan saja, karena sejak menjadi anggota komite di SMPN 4 Pasir Penyu saya belum pernah ada rapat pembahasan mengenai penyaluran atau penggunaan dana BOS yang diterima setiap triwulan oleh pihak sekolah. Wajar kalau kita menduga ada penyimpangan dalam penyaluran dana BOS, maka dari itu kita minta lembaga pengaudit seperti BPK, Kejaksaan maupun Inspektorat dapat mengaudit dana BOS SMPN 4 Pasir Penyu sejak tahun 2016 dan tahun 2017. Ini kita minta hanya sebatas pencegahan, kita bukan menuduh kalau dana BOS dikorupsi," terang salah seorang anggota komite SMPN 4 Pasir Penyu yang tidak mau disebutkan namanya, kepada datariau.com, Senin (30/10/2017) malam.

Terkait hal ini, Kepala SMPN 4 Pasir Penyu belum bisa dikonfirmasi, pihak inpektorat juga belum berhasil dihubungi juga pihak terkait lainnya. Tim media datariau.com masih mengupayakan untuk konfirmasi pihak terkait untuk memastikan dugaan yang disampaikan seorang anggota komite ini.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:Dana BOS
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)