KBM, Fakultas Hukum Unilak Adakan Penyuluhan Hukum di SD Negeri 01 Harapan Jaya

Hermansyah
1.127 view
KBM, Fakultas Hukum Unilak Adakan Penyuluhan Hukum di SD Negeri 01 Harapan Jaya
KBM tahun 2017 kelompok VIII Fakultas Hukum Unilak
Salah satu mahasiswa peserta KBM tahun 2017 kelompok VIII Fakultas Hukum Unilak Wahyudin saat menyerahkan buah tangan kepada salah satu siswi SD Negeri 01 Harapan Jaya.

PELALAWAN, datariau.com - Peserta Kerja Bakti Masyarakat (KBM) tahun 2017 kelompok VIII Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) Provinsi Riau, Jum'at (27/10/2017) lalu, mengadakan penyuluhan hukum di Sekolah Dasar Negeri 01 (SDN 01) Kampung Harapan Jaya Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.

Selain memberikan penyuluhan tentang hukum, peserta KBM tahun 2017 kelompok VIII Fakultas Hukum Unilak juga memberikan sedikit hadiah kepada siswa siswi SD Negeri 01 tersebut, bagi yang dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan dari Mahasiswa Fakultas Hukum Unilak tersebut.

Dalam hal itu mahasiswa peserta KBM kelompok VIII Fakultas Hukum Unilak tersebut, merupakan bentuk motivasi agar kedepan siswa siswi yang menuntut ilmu dibangku Sekolah Dasar Negeri 01 Harapan Jaya itu dapat lebih giat dalam belajar.

"Kita mahasiswa peserta KBM tahun 2017 Fakulas Hukum Unilak ini, selain memberikan beberapa penyuluhan dibeberapa sekolah. Ya, salah satunya seperti ini yakni penyuluhan tentang hukum, dan memberikan sedikit buah tangan (hadiah) bagi siswa siswi yang yang dapat menjawab pertanyaan dari kita mahasiswa," kata salah seorang perwakilan dari mahasiswa KBM kelompok VIII tersebut beberapa waktu lalu.

Menurutnya ini merupakan pembelajaran tentang hukum yang harus ditanamkan sejak dini didalam diri siswa siswi SD Negeri 01 tersebut. Agar kedepan tau dan taat akan hukum dan peraturan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45.

"Disini kita memberikan bimbingan dan pembelajaran bagi siswa siswi di SD Negeri 01 ini, akan taat dan patuh terhadap peraturan di Negara kita ini. Dan tidak melanggar norma-norma hukum yang berlaku saat ini," imbuh Wahyudin yang mewakili teman-teman mahasiswa peserta KBM tahun 2017 kelompok VIII Fakultas Hukum Lancang Kuning (Unilak) tersebut, yang diadakan di Kabupaten Pelalawan sejak tanggal 22-29 Oktober 2017 lalu.

Penulis
: KBM Kelompok VIII
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)