Beberapa Waktu Lalu, Pemkab Pelalawan Teken MoU Kerjasama KBM Fakultas Hukum Unilak

Hermansyah
1.240 view
Beberapa Waktu Lalu, Pemkab Pelalawan Teken MoU Kerjasama KBM Fakultas Hukum Unilak
Gambar: KBM 2017 kelompok VIII Fakultas Hukum Unilak
Foto bersama KBM tahun 2017 kelompok VIII Fakultas Hukum Unilak dengan Bupati Pelalawan HM Harris disela-sela selesai penandatanganan MoU.

PELALAWAN, datariau.com - Rombongan peserta Kerja Bakti Masyarakat (KBM) tahun 2017 Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) dengan Dosen Pembimbing Lapangan Rachmat Oky Syahputra, SH,.MH, beberapa hari yang lalu disambut baik dengan ditanda tanganinya kerjasama atau Memorandum Of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Pelalawan dengan Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Provinsi Riau.

Adapun penandatanganan MoU antara Pemkab Pelalawan dengan Fakultas Hukum Unilak tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pelalawan HM Harris. Dengan kedatangan peserta KBM tahun 2017 Fakultas Hukum Unilak tersebut, di Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan disambut baik oleh Bupati Pelalawan HM Harris, Senin (23/10/2017) lalu.

Dengan demikian peserta KBM tahun 2017 kelompok VIII Fakultas Hukum Unilak di Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan sejak tanggal 22-29 Oktober 2017 mulai dilaksanakan. Dari pengenal diri hingga sosialisasi mahasiswa dengan Pemerintah Desa/Kampung setempat, bahkan masyarakat pun menerima baik kehadiran mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Provinsi Riau itu.

Kemudian masing-masing mahasiswa sebagai peserta KBM tahun 2017 kelompok VIII Fakultas Hukum Unilak mulai melakukan kegiatanya dari desa/kampung di Kecamatan Pangkalan Kuras untuk melakukan sosialisasi hingga penyuluhan ke sekolah-sekolah saat itu.

Hal tersebut kemudian disampaikan Dosen Pembimbing Lapangan Rachmat Oky Syahputra, SH,.MH melalui mahasiswa KBM tahun 2017 Kelompok VIII Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning mewakili teman-teman mahasiswa dari kelompok VIII yakni Rahmat Hidayat, Novrialdi Faisal dan Ruspinta mengutarakan sebelumnya ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah Kabupaten Pelalawan terhadap mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan KBM di Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Dengan telah ditanda tangani kesepakatan (MoU) ini, kita mahasiswa peserta KBM tahun 2017 Fakultas Hukum Unilak, kedepan dapat menjadi suatu kerjasams yang baik antara pemerintah setempat dengan mahasiswa Unilak ini tentunya," imbuh peserta KBM tahun 2017 Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Rahmat Hidayat, Novrialdi Faisal dan Ruspinta yang mewakili seluruh KBM kelompok VIII tersebut.

Penulis
: KBM Kelompok VIII
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)