TAMBANG, datariau.com - Sebanyak 34 dari 62 orang guru SMAN 2 Tambang Kabupaten Kampar, mengadukan Kepala Sekolah mereka ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Mereka menolak Kepemimpinan Kepala Sekolah Nurlian SPd dengan 22 alasan yang dituangkan dalam surat tertanggal 30 September 2017 itu.
Inti dalam tuntutan itu, Kepala Sekolah dinilai banyak persoalan, mengintimidasi beberapa guru, diktator hingga disebut tidak transparan dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah.
"Kami sudah menemui pak Kadis Rudyanto, kemudian dilakukan mediasi dan sudah selesai, namun ternyata hari ini keluar surat nota tugas pemindahan seorang guru yang ikut tanda tangan dalam surat aduan kemarin," kata seorang guru kepada datariau.com, Selasa (5/12/2017).
Para guru yang ditemui datariau.com sore tadi sekitar 9 orang yang semuanya ibu guru, megaku tidak terima adanya pemindahan seorang guru, karena mereka menuding ini akibat dari surat pengaduan beberapa waktu lalu, sehingga teman mereka mendapat nota tugas dipindahkan ke SMAN 1 Kampar yang lumayan jauh dari kediamannya.
"Kita sangat tidak terima, beliau ini sebentar lagi mau pensiun, kan seharusnya tak mungkin dipindahkan, lagian beliau ini tak pernah ada salah, tak pernah mendapat surat peringatan dan pembinaan," sebut guru lainnya.
Dari 34 nama yang tertulis di kertas aduan yang diterima datariau.com, tampak hanya 29 orang yang menandatangan. Datariau.com juga diperlihatkan surat nota tugas yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau itu, tertanggal 4 Desember 2017.
Namun kejanggalan tampak di surat itu, dimana kop surat tidak berwarna, hanya foto kopi, ditambah berbedanya tanda tangan Kadisdik dalam surat tersebut. Tidak juga dijelaskan kapan guru itu mulai pindah.
Terkait hal ini, Kepala SMAN 2 Tambang Nurlian SPd ditemui datariau.com di ruang kerjanya menjelaskan, bahwa tudingan yang disampaikan beberapa guru itu kepadanya tidaklah satupun yang benar.
"Tim investigasi telah diturunkan Disdik ke sekolah kita dan hasilnya, tak satupun alasan yang disebutkan dalam aduan itu terbukti. Pengawas juga sudah memanggil guru itu satu persatu, namun mereka tidak mau," kata Nurlian menjelaskan.
Karena persoalan itu telah selesai atas mediasi dari Disdik Riau, lanjut Nurlian, ternyata para guru yang tidak suka dengan kebijakannya ini tidak puas, sehingga masih saja terjadi hubungan yang tidak harmonis. Terlebih saat ini Nurlian tengah menertibkan kehadiran guru dengan absen pagi sore.
"Absen pagi dan sore, absen bukan di meja piket tapi di depan saya di atas meja saya, maka mereka tidak bisa titip absen dan saya juga bisa pantau siapa saja guru yang hadir dan jarang hadir," sebut Nurlian.
Atas kebijakannya ini, lanjut Nurlian, maka banyak guru yang selama ini tidak disiplin menjadi keberatan. Karena bagi guru sertifikasi akan mendapat sanksi pemotongan uang sertifikasinya jika absen mereka tidak mencukupi syarat.
"Sementara guru biasa dan honor, akan menjadi catatan kita di buku pembinaan. Alhamdulillah bulan November kemarin sudah mulai kita terapkan," ulas Nurlian sambil memperlihatkan buku absen itu kepada datariau.com, tampak beberapa guru banyak silang tanda jarang absen.

Terkait tudingan dana BOS, Nurlian juga menjelaskan bahwa pihaknya telah transparan. Selama 3 tahun ia menjabat kepala sekolah, berbagai prestasi telah diraih sekolah yang berakreditasi A tersebut.
"Ya kalau kita ingin memajukan sekolah, ingin menjalankan aturan yang lurus, harus berani tanggung resiko, ditekan, difitnah, dan sebagainya. Awal-awal kemarin saya sempat stres, namun sekarang tidak lagi, karena teman saya kepala SMA Siak juga mengalami seperti ini," terang Nurlian.

Sebab, tambahnya, dengan adanya absen pagi sore ini, disiplin guru semakin tinggi, guru malas akan keberatan sementara guru yang selama ini disiplin menjadi senang.
"Karena mereka tidak senang, sehingga memfitnah saya dengan berbagai macam cara, ya silahkan saja, namun pembuktiannya tidak ada, selagi kita berjalan di jalan lurus kenapa kita takut," tegasnya.

Kepala SMAN 2 Tambang Nurlian SPd foto bersama siswi peraih medali emas Julia Anggraini pada cabang olahraga tarung drajat dalam pertandingan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau Ke-IX tahun 2017 di Kampar. (foto: dok. datariau.com)
Berkaitan adanya pemindahan guru, Nurlian menjelaskan itu keputusan Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Namun dari catatannya, bahwa guru yang dimaksud memang banyak absen dan masalah selama ini di sekolah. Namun pernyataan Nurlian ini dibantah guru bersangkutan, bahwa dia tidak pernah ada masalah di sekolah.
"Saya tak ada kewenangan mengeluarkan surat pemindahan, itu Dinas. Kita sesuai aturan saja, kita berpikir bagaimana sekolah ini maju dan sukses, hasilnya sekarang bukan membanggakan, namun inilah SMAN 2 Tambang, murid yang banyak lulus SMPTN kemarin mungkin sekolah kita inilah," pungkasnya.
Para guru yang masih tidak terima kepemimpinan Nurlian ini berencana juga mengadu ke DPRD Provinsi Riau, menanggapi ini, Nurlian mempersilahkan, karena dirinya merasa tidak ada yang salah. (wan/rik)