Warga Pertanyakan Tindak Lanjut Dugaan Korupsi Dana Desa yang Sudah Dilaporkan ke Inspektorat Inhu

datariau.com
1.651 view
Warga Pertanyakan Tindak Lanjut Dugaan Korupsi Dana Desa yang Sudah Dilaporkan ke Inspektorat Inhu
Ilustrasi

RENGAT, datariau.com - Adanya indikasi dugaan korupsi penggunaan Dana Desa Tahun 2016 dan 2017 di Desa Lambang Sari 1, 2 dan 3 Kecamatan Lirik yang dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) saat ini belum ada tindak lanjut.

"Atas nama masyarakat Inhu khususnya Kecamatan Lirik tentu ingin tahu sudah sejahu mana Inspekorat melakukan pemeriksaan maupun penyelidikan dugaan korupsi dana desa Lambang Sari 1, 2 dan 3 yang sudah dilaporkan secara resmi ke Inspektorat," terang Firdaus, warga Desa Lambang Sari 1, 2 dan 3, kepada datariau.com, Selasa (30/1/2018).

"Kami pertanyakan tindaklajut dugaan korupsi dana desa Lambang Sari 1, 2 dan 3, karena sebelumnya Inspektorat Inhu pernah mengatakan ada indikasi dugaan korupsi dan akan melakukan pemriksaan dan mendalami dugaan korupsi pada bulan Januari 2018," lanjutnya.

Namun, lanjutnya, sudah hampir habis bulan Januari 2018 belum ada tanda-tanda Inspektorat Inhu melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terbaru, karena sampai saat ini warga belum mengetahui hasil pemeriksaan dan penyelidikan dugaan korupsi dana desa tersebut.

"Berdasarkan temuan dari masyarakat Desa Lambang Sari 1, 2 dan 3, maka warga melaporkan kepada Kepala Inspektorat Inhu adanya indikasi penyalahgunaan alokasi ADD Tahun 2016 dan 2017 di Desa Lambang Sari 1, 2 dan 3 sebanyak 9 poin," terangnya.

Terkait hal ini, Inspektur Inspektorat Inhu Boyke Sitinjak SE MM belum dapat dikonfirmasi.

Penulis
: Heri
Editor
: Angga
Sumber
: Datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)