UMK 2017 Dinilai Tidak Sesuai, Ribuan Buruh di Inhu Datangi Dinsosnakertrans dan DPRD

datariau.com
1.228 view
UMK 2017 Dinilai Tidak Sesuai, Ribuan Buruh di Inhu Datangi Dinsosnakertrans dan DPRD
Heri
Para buruh saat mediasi di DPRD Inhu.

RENGAT, datariau.com - Ribuan buruh gelar aksi damai ke Kantor Dinas Sosial, Tenaga kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) dan DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (19/12/2016).

Mereka para buruh yang mengaku akumulatif organisasi buruh SPTSI dan SBSI se Kabupaten Inhu menggelar aksi ke Kantor Dinsosnakertrans Inhu guna menuntut besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) buruh dan pekerja tahun 2017.

Bahkan menurut Koordinator Aksi, Mukson, Afri, Wiston P, Diston P mengatakan, setakat ini masih ada upah buruh dan pekerja dibawah standar UMK.

Selanjutnya, kepada instansi terkait mereka para buruh kembali berpesan untuk tidak mencatat organisasi buruh ilegal.

Sayangnya dalam orasinya para buruh tidak menyebut secara detail organisasi buruh ilegal yang mereka sebut serta tidak mencatut nama perusahan yang memberi pengupahan dibawah UMK.

Sementara itu, Kepala Dinsosnakertrans Inhu H Kuwat Widianto berjanji akan membentuk Satgas Penertiban Pengupahan dibawah UMK. "Kasih saya datanya kita akan proses secara hukum," tegas Kepala Dinas tersebut.

Dikatakan, Satgas Penertiban pengupahan dibawah UMK meliputi Polri, Kejaksaan dan instansi terkait.

Sedangkan penolakan penetapan UMK tahun 2017 yang menurut pengunjuk rasa sepihak, Kuwat Widianto membantah. Sebab, selain sudah melakukan sosialisasi, usul besaran UMK juga mengikutsertakan Dewan Pengupahan.

Bahkan menurut Kuwat, besaran UMK tahun 2017 di Kabupaten Inhu naik sebesar 12,5 persen menjadi Rp 2,24 juta per bulan. "Kenaikan UMK itu jauh lebih besar dibanding kenaikan UMK Nasional hanya 8,25 persen," ungkapnya.

Sementara itu, saat menyampaikan orasi di DPRD Inhu para pedemo disambut langsung oleh Bupati Inhu Yopi Arianto dan Ketua DPRD Inhu Miswanto bersama anggota lainnya di ruang rapat DPRD Inhu.

Dalam rapat Ketua DPRD Inhu Miswanto tegaskan akan segera panggil seluruh pihak perusahan dalam waktu dekat ini.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Tag:BuruhUMK
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)