Tanah Desa Pandan Wangi Diduga Dijual Oknum Pjs Kades

datariau.com
2.387 view
Tanah Desa Pandan Wangi Diduga Dijual Oknum Pjs Kades
Ilustrasi

RENGAT, datariau.com - Tanah desa seluas lebih kurang 30 hetare yang terletak di Desa Pandan Wangi Kecamatan Peranap yang rencana mau dijadikan persawahan, diduga telah dijualbelikan oleh oknum Pjs Kades Pandan Wangi Albret Irwan.

Dari hasil insvetigasi datariau.com di lapangan, tanah desa terletak di Dusun 2, RT 017 RW 004, lahan itu dijual kepada warga Air Molek atas nama Sumo.

Dari informasi yang berkembang di Kecamatan Peranap, terbongkarnya tanah desa itu dijual saat pengurusan surat, saat minta tandatangan ke salah satu perangkat desa RT, informasinya perangkat desa RT tersebut diancam disuruh tandatangan oleh oknum Polisi yang datang ke rumahnya.

"Atas kejadian tersebut kita himbau kepada masyarakat dan perangkat desa RT untuk buat laporan ke pihak yang berwajib dan saya siap mendampingi warga ataupun perangkat desa Pandan Wangi yang mau melapor," kata Dody Fernando SH MH, seorang pengacara, saat dikonfirmasi melalui selulernya, kemarin.

Sementara itu, Pjs Kades Pandan Wangi, Albret Irwan saat dikonfirmasi melalui selulernya belum mau berkomentar dan mengaku tidak tahu persoalan tersebut. "Saya tidak tahu soal itu, saya sekarang lagi di jalan mengantarkan anak sakit," singkatnya sembari mematikan sambungan telepon.

Sumo, warga Air Molek yang diduga sebagai pembeli tanah, berulang kali dihubungi selulernya tidak memberikan jawaban.

Terpisah, Kapolsek Peranap AKP Anisman mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapat laporan terkait persoalan tersebut.

"Sejauh ini kita belum mendapatkan informasi, dengan adanya informasi ini kita akan mencari data dan menyelidiki kebenarannya, apabila benar nanti kita akan koordinasikan ke pihak kecamatan," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
Tag:kades
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)