Syamsuar Pimpin Rapat Sinkronisasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Dengan OPD Kabupaten Siak tahun 2017

Hermansyah
1.474 view
Syamsuar Pimpin Rapat Sinkronisasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Dengan OPD Kabupaten Siak tahun 2017
Ist
Syamsuar saat menggelar rapat Sinkronisasi, Selasa (20/6/2017) kemarin. Diruang rapat Indra Pahlawan kantor Bupati Siak.

SIAK, datariau.com - Bertempat di ruang rapat Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Selasa (20/6/2017). Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Siak H Alfedri, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres Siak Restika P Nainggolan,  Ketua Pengadilan Negeri Siak, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Mias Muchtar, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai Adi Siswandi, Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD dan para Camat se-Kabupaten Siak.

 

Dalam rapat ini membahas tentang, Penandatanganan perjanjian kerjasama BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dengan Camat se-Kabupaten Siak, Menara Telekomunikasi (BTS) yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), ketersediaan dan keterjangkauan harga barang-barang kebutuhan pokok masyarakat menjelang hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah, Ketentraman dan ketertiban malam takbiran dan selama libur Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah. Antisipasi kelangkaan BBM dan gas elpiji, Antisipasi listrik mati atau giliran, Antisipasi kebakaran rumah, hutan dan lahan, kesiapan Puskesmas dan RSU untuk melayani masyarakat, serta bahasan mengenai Banjir di Kecamatan Tualang.

 

Bupati Siak mengatakan, rapat ini sangat penting dilakukan karena membahas hal-hal yang memang mendesak untuk di bahas. Dari seluruh pembahasan dari rapat tersebut, Syamsuar menyoroti tentang permasalahan pendirian menara tanpa izin.

 

"Dari pengamatan kami, sekarang ada 112 unit menara, 26 unit sudah memiliki izin sampai dengan tahun 2014, dan 86 unit belum memiliki izin," ujarnya.

 

Dengan banyaknya menara yang tidak memiliki izin, ini menjadi perhatian Pemkab Siak untuk melakukan penertiban terhadap pendirian menara Telekomunikasi, dengan melakukan koordinasi terhadap unsur terkait.

 

Dalam kesempatan itu, dilakukan penandatanganan MOU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Camat se Kabupaten Siak, tentang Optimalisasi penyelenggaraan Jaminan Sosial di 14 Kecamatan se-Kabupaten Siak, serta penandatanganan MOU BPJS Kesehatan, tentang pendaftaran peserta Jaminan Kesehatan bagi pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja. Sekaligus juga dilakukan penyerahan Drop Box BPJS ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)