Surat Penolakan Diterima Pusat, Konferensi PWI Dumai Bakal Diulang

datariau.com
1.773 view
Surat Penolakan Diterima Pusat, Konferensi PWI Dumai Bakal Diulang

DUMAI, datariau.com - Setelah menemui dan menyerahkan berkas terkait penolakan hasil Konferensi Kota (Konferkot) PWI Dumai yang digelar pada Selasa 5 Desember 2017 lalu ke Pengurus PWI Pusat, Darwis Joon Viker selaku koordinator yang juga menjabat sebagai Sekretaris PWI Dumai Periode 2014-2017 menyimpulkan bahwa kemungkinan besar Konferkot akan diulang.

"Saya diterima oleh pengurus pusat (Sekjen PWI Pusat, Hendry Ch Bangun), berkas sudah kita masukkan dan saya sampaikan kronologis kejadiannya. Dari penyampaian saya tersebut, tanggapan pengurus PWI pusat sangat positif yang artinya kemungkinan penolakan kami diterima," ujar Darwis Joon Viker, Sabtu (16/12/2017).

Dijelaskan pria yang akrab disapa Jon ini, PWI Pusat juga tidak membenarkan kebijakan PWI Provinsi yang memasukkan sembilan anggota muda dalam proses peningkatan status menjadi peserta Konferkot.

"Jangankan kebijakan provinsi, kebijakan PWI Pusat pun tidak bisa dipakai dalam menentukan kepesertaan konferensi, harus sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) PWI," ujar Jon meniru pernyataan Sekjen PWI Pusat saat bertemu di Gedung PWI Pusat, Jakarta, Selasa (12/12/2017) lalu.

"Kita tidak boleh memultitafsirkan pasal-pasal yang terdapat dalam PDPRT PWI itu, jadi wajib ikut aturan," jelas Jon meniru ucapan Sekjend PWI Pusat.

Selain bertemu dengan Sekjen PWI Pusat, tambah Jon, dirinya juga bertemu dengan Ketua Bidang Organinasi PWI Pusat, Sasongko Tedjo, yang kebetulan sedang mengikuti acara pertemuan Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI se-Indonesia di Hotel Millenium, Jakarta.

"Setelah mendengar penjelasan saya, beliau menyatakan akan membawa hal tersebut ke rapat pengurus PWI Pusat dan akan menyurati PWI Provinsi terkait kisruhnya konferkot PWI Kota Dumai," tambah Jon lagi.

Sasongko juga kaget melihat rekaman video kekisruhan yang terjadi di Konferkot Kota Dumai. Menurutnya, jika semua berjalan sesuai PDPRT, kekisruhan tersebut tidak mungkin bisa terjadi.

Darwis Joon juga sudah melakukan koordinasi dengan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Riau, H Dheni Kurnia. Dijelaskan Ketua DKP Provinsi Riau, pihaknya akan memanggil Pengurus PWI Provinsi untuk mencari solusi atas kekisruhan tersebut.

"Kita tidak boleh menabrak aturan yang sudah diatur dalam PDPRT PWI, kami akan memanggil Saprudin Koto, Ketua dan Sekretaris PWI Riau," tegas Dheni Kurnia sembari menambahkan kekisruhan tersebut tidak akan terjadi jika pengurus PWI Riau paham tentang organisasi dan PDPRT PWI.

Di lain tempat, Muhammad Nuredy yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Kota Dumai  menyayangkan utusan PWI Provinsi Riau yang tidak bisa mengkondusifkan atau mengayomi acara konferensi tersebut dan terkesan membiarkan kekisruhan terjadi.

"Kesannya, utusan PWI Provinsi (Saprudin Koto, red) membiarkan kekisruhan terjadi. Harusnya ada penjelasan dan bukti otentik terkait kepesertaan yang menjadi biang masalah," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (16/12/2017).

Ditambahkannya, utusan PWI Provinsi tersebut sepertinya tidak memahami PDPRT PWI dan 'memaksakan' kebijakannya yang melanggar aturan menjadi keputusan mutlak di acara konferensi tersebut.

"Selain itu, saya juga geram dengan tingkah kawan-kawan yang tidak menghargai Sekretaris PWI Dumai dan sekjen PWI Pusat saat hendak menjelaskan tentang kepesertaan dalam Konferensi, ketika saudara Jon dihalang-halangi. Saya protes kepada pimpinan sidang, agar didengar dulu penjelasan Sekjen PWI Pusat tentang kepesertaan yang tertuang dalam PDPRT PWI," jelas Edy.

Sementara Tony Marisi SE Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Dumai juga menyatakan bahwasanya Konferkot PWI Dumai tidak sah secara hukum. Dirinya menyampaikan hal tersebut bukan tanpa alasan.

"Ini sudah masuk ranah hukum, tandatangan Sekretaris PWI Dumai sudah dipalsukan, selain untuk peningkatakan status, pemalsuan tersebut juga diduga untuk menambah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada acara Konferkot kemarin.Harusnya saudara Jon melaporkan ini ke pihak berwajib," tegasnya.

"Kita menduga pemalsuan tersebut sengaja dilakukan agar calon Ketua lainnya tidak mengetahui peta suara dalam konferkot tersebut. Dengan dipalsukannya tandatangan tersebut, kita menduga bahwa pengajuan peningkatan status ini juga dalam rangka mendapatkan suara lebih dalam pemilihan Ketua PWI Dumai periode mendatang," jelas Tony.

Selain itu, jelas Tony, tentang administrasi peningkatan status anggota muda dan perpanjangan kartu adalah tugasnya Darwis Joon Viker sebagai sekretaris.

"Intinya, saya menganjurkan kepada Sekretaris PWI Dumai, Darwis Joon Viker untuk membawa kasus ini ke ranah hukum, agar kedepannya tidak terjadi lagi hal-hal yang seperti ini, demi berjalannya roda organisasi sebagaimana mestinya dan juga sebagai pembelajaran untuk PWI Kota/Kabupaten lainnya," tegasnya mengakhiri pembicaraan. (rls)

Tag:Pwi dumai
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)