Status Guru Mendominasi Kasus Perceraian PNS di Pemko Pekanbaru

datariau.com
1.957 view
Status Guru Mendominasi Kasus Perceraian PNS di Pemko Pekanbaru
Ilustrasi.

PEKANBARU, datariau.com - Kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2016 lalu mencapai 15 kasus. Meski data tahun ini belum dipublikasikan, berdasarkan data Inspektorat Kota Pekanbaru jumlah kasus perceraian di Pemko Pekanbaru masih didominasi oleh PNS yang berstatus guru dan tenaga kesehatan.

“Memang bermacam-macam kasusnya. Kalau perceraian yang dikatakan pihak pria biasanya karena sudah tidak cocok, tapi kalau wanita pasti bilangnya ada Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT, red),” kata Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Azmi MT dikutip cakaplah.com, Selasa (14/2/2017).

Dikatakan Azmi, pihaknya memang belum pernah melakukan kajian penyebab adanya ASN Pemko Pekanbaru yang mengajukan perceraian. Ia menyebutkan, trend angka perceraian diindikasi karena kesejahteraan guru lebih banyak.

“Kalau trendnya guru itu menggugat cerai gara-gara adanya sertifikasi guru. Dan trend ini terus meningkat dari tahun ke tahun,” ungkapnya.

Meski beberapa ada ASN yang mengajukan surat cerai, namun pihaknya akan selektif dalam memberikan surat rekomendasi cerai tersebut kepada ASN Pemko Pekanbaru.

“Ya kita tidak mudah mengeluarkan surat rekomendasi itu. Kita akan pelajari terlebih dahulu alasannya, kalau memang ada peluang untuk disatukan kembali, ya kita mediasi lah,” ujarnya mengakhiri.

Editor
: Adi
Tag:CeraiGuru
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)