Satgas P2TP2A Meranti Dikukuhkan, Ini Pesan Wabup..

datariau.com
1.260 view
Satgas P2TP2A Meranti Dikukuhkan, Ini Pesan Wabup..
Rahmad
Wabup Kepulauan Meranti, Drs Said Hasyim saat memimpin pengambilan sumpah dalam pengukuhan kepengurusan P2TP2A Kabupaten Kepulauan Meranti.

SELATPANJANG, datariau.com - Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kepulauan Meranti dikukuhkan, Rabu (6/12/2017), oleh Wabup Kepulauan Meranti di aula Kantor Bupati, Jalan Dorak.

Pembentukan satgas ini merupakan Peraturan Menteri Sosial No 5 Tahun 2010 yang mengamanahkan pembentukan P2TP2A di setiap Kabupaten Kota.

"Organisasi ini dibawah koordinasi Dinas Sosial yang bertugas melakukan pembinaan, perlindungan serta memfasilitasi penanganan masalah sosial ibu dan anak," ujar Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kepulauan Meranti, Drs Asrorudin.

Usai mengukuhkan, Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs Said Hasyim sangat mendukung dengan terbentuknya satgas P2TP2A di Kabupaten. Kedepan, kata dia, kepengurusan bisa ada ke tiap Kecamatan.

"Saya harap dengan terbentuknya satgas ini dapat meminimalisir kasus-kasus pelecehan serta penganiayaan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Meranti. Semoga kedepan terbentuk kepengurusan diseluruh Kecamatan yang ada di Meranti," ujarnya.

Terlebih, ungkap dia, kasus kekerasan dan pelecehan kerap kali dialami oleh ibu dan anak. Seperti hasil pendataan dari Dinas Sosial Kepulauan Meranti, dalam satu tahun terakhir mencapai 33 kasus penganiayaan dan pelecehan di Meranti. Tiga kasus per bulannya.

"Jika menemukan gejala permasalahan terhadap ibu dan anak, saya minta segera koordinasi dengan RT/RW setempat. Laporkan kepada pihak Polsek, Koramil dan lainnya agar dapat ditindak," tegas Said Hasyim.

Dengan begitu, untuk menekan terjadinya tindak kejahatan terhadap ibu dan anak, dia meminta aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi sesuai dengan kejahatan yang dilakukannya.

"Kita minta pelaku kejahatan dihukum setimpal. Sehingga menjadi efek jera dan pelajaran bagi oknum-oknum yang akan melakukan kejahatan serupa," sebutnya.

Kepengurusan P2TP2A baru terbentuk di tingkat Kabupaten dan 3 Kecamatan yakni, Kecamatan Tebingtinggi, Kecamatan Rangsang Barat dan Kecamatan Merbau, sementara 6 Kecamatan lagi sedang dalam tahap penyusunan pengurus.

Penulis
: Rahmad
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)